maduraindepth.com – Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang langsung berlanjut ke langkah teknis di sektor pendidikan. Pada hari yang sama, Komisi IV DPRD Sampang memanggil Dinas Pendidikan (Disdik), Kemenag, serta pihak SDN Batoporo Timur 1 untuk membahas verifikasi data siswa dan kondisi lembaga pendidikan tersebut, Senin (26/1/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU yang menekankan penguatan sinergi pendidikan umum dan keagamaan, khususnya dalam penertiban dan pembaruan data peserta didik lintas lembaga. Verifikasi dilakukan untuk memastikan keakuratan data serta mencegah terjadinya data ganda dan residu.
Kepala Kemenag Sampang, H. Fandi, menyampaikan bahwa hasil rapat bersama DPRD dan Disdik menyepakati pembaruan data siswa secara terpadu. Jika ditemukan ketidaksesuaian, data akan dikembalikan sesuai regulasi dan diklarifikasi langsung kepada orang tua siswa.
“Secara teknis, Disdik dan Kemenag akan duduk bersama untuk melakukan pembaruan data terakhir sebagai tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani,” ujar Fandi.
Kepala Disdik Sampang, Nor Alam, menjelaskan hasil pendataan di SDN Batoporo Timur 1. Dari proses tersebut, ditemukan 28 siswa berstatus residu yang orang tuanya memilih memindahkan anak ke Madrasah Ibtidaiyah (MI). Selain itu, terdapat lima siswa lain yang dilakukan penelusuran melalui kunjungan ke rumah masing-masing.
“Hasilnya, tiga siswa memilih MI, sementara dua siswa lainnya masih belum menentukan pilihan,” jelasnya.
Nor Alam menambahkan, apabila dua siswa tersebut tetap memilih melanjutkan pendidikan di sekolah dasar, Disdik akan mengarahkan ke SDN Batoporo Barat 4 sebagai sekolah terdekat.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, menyampaikan bahwa hasil pemanggilan dan rapat bersama menunjukkan mayoritas orang tua siswa telah memilih memindahkan anaknya ke lembaga pendidikan lain. Hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan lanjutan terkait SDN Batoporo Timur 1.
Mahfud juga menegaskan, verifikasi data siswa akan dilakukan secara menyeluruh di Kabupaten Sampang dengan melibatkan Disdik, Kemenag, dan Dispendukcapil, serta ditargetkan selesai pada Februari 2026.(Poer/MH)














