Kaleidoskop 2020 : Di Pamekasan 175 Orang Terjerat Kasus Narkoba

Kaleidoskop 2020 Pamekasan
Kapolres AKBP Apip Ginanjar saat memberi keterangan pers di Mapolres Pamekasan, Selasa (29/12). (FOTO: RUK/MI)

maduraindepth.com – Selama tahun 2020 Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap sebanyak 110 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 175 orang. Ini diungkap Kapolres AKBP Apip Ginanjar saat menggelar press release, Selasa (29/12).

Kapolres Apip Ginanjar mengatakan kasus narkoba di Kabupaten Pamekasan didominasi oleh pria dengan rata-rata usia 25 tahun ke atas. Dari 175 tersangka, 95 orang diantaranya sebagai pengedar dan 80 orang lainnya sebagai pengguna.

banner auto

“Kasus narkoba terdiri dari laki-laki sebanyak 159 dan perempuan sebanyak 16 orang,” terang Apip.

Di wilayah hukum Polres Pamekasan, lanjut Apip, tempat kejadian perkara atau penangkapan korban paling banyak terjadi di jalan umum dengan jumlah 35 kasus. Kemudian di permukiman sebanyak 33 kasus, di tempat umum sebanyak 21 kasus, di hotel 3 kasus, di terminal 1 kasus dan di kantor 1 kasus.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Pamekasan yaitu, narkoba jenis sabu sebanyak 180.61 gram, ekstasi 46 butir dan obat terlarang berbentuk pil berjumlah 586 butir.

“Kasus narkoba yang paling banyak di wilayah Kecamatan Pamekasan,” ungkapnya.

Apip menyebut, selain kasus pidana narkoba yang tinggi, di Pamekasan kasus kecelakaan lalu lintas masih terbilang tinggi dengan jumlah 260 kasus dan menanggung kerugian senilai Rp 534.800.000. “Meninggal dunia 107 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 262 orang,” bebernya.

Baca juga:  Program Makan Gratis Pemkab Pamekasan untuk 748 Lansia Segera Direalisasikan

Sedangkan jumlah pelanggar lalulintas yang ditangani Polres Pamekasan sebanyak 11.646 tilang dan 6 pengguna lalulintas mendapat teguran dari pihak kepolisian. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto