maduraindepth.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan menggelar operasi malam hari jelang Ramadhan di wilayah hukum setempat. Operasi yang menyasar sejumlah tempat hiburan, rumah kos bebas hingga balap liar itu berlangsung sejak Jumat (26/3) malam lalu.
Sedikitnya terdapat 23 orang terjaring dalam operasi tersebut. Rinciannya 15 orang berjenis kelamin laki-laki dan delapan lainnya perempuan. Mereka saat ini diamankan di Mapolres Pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka diamankan karena diduga telah melakukan pelanggaran. Diantaranya sepasang kekasih bukan muhrim didapati sedang berduaan di dalam kamar kos, menguasai sejumlah botol minuman keras (Miras) dan memiliki kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo dan Kasat Sabhara AKP Teddy Tridani itu dimulai pada pukul 21.00 hingga pukul 00.30 waktu setempat. Lokasi pertama yang disergap yaitu tempat hiburan, Karaoke King Wans di Kelurahan Kolpajung.
AKP Adhi menerangkan, saat petugas masuk ke dalam ruang karaoke, pihaknya mendapati sejumlah pria sedang bernyanyi ditemani dua orang wanita pemandu musik. Tidak hanya itu, dua botol Miras juga ikut melengkapi nyanyian mereka di ruang karaoke. Alhasil, lima orang termasuk pemilik tempat dan pengunjung diamankan.
Di tempat ini, pihaknya sempat adu mulut dengan pemilik karaoke. Si pemilik tidak terima tempatnya dirazia karena merasa mengantongi izin. Meski hanya berupa izin mendirikan kafe. Pemilik berdalih, bahwa tidak hanya tempat karaokenya yang tidak berizin, tapi ada juga tempat lain yang tidak memiliki izin karaoke.
“Tempat itu, perizinannya hanya untuk kafe dan resto, namun digunakan untuk karaoke,” ungkap Adhi.
Setelah itu, operasi berlanjut ke rumah kos di Kelurahan Kolpajung milik H. Saiful. Di tempat itu, pihaknya mendapati dua sepasang pria wanita yang sedang berduaan di dalam kamar kos. Selain itu, satu botol anggur merah yang disimpan di dalam kamar juga ikut diamankan.
Di tempat itu, pihaknya menemukan sesuatu yang mencurigakan dari seorang pria. Selain dia sedang bersama seorang wanita di dalam kamar, saat anggota polisi memasuki kamarnya, tiba-tiba dia langsung masuk toilet dan menyirami lubang kloset dengan air. Saat ditanya, dia mengaku yang dibuang hanya kertas koran.
Saat diperiksa, Adhi menduga pria tersebut merupakan agen togel. Hal itu diketahui setelah memeriksa ponsel miliknya. Terdapat sejumlah percakapan dengan orang lain isinya mengarah pada kasus perjudian.
Selesai di tempat itu, pihaknya melanjutkan operasi ke rumah kos di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu. Rumah kos tersebut termasuk kos bebas putra putri. Kamar nomor 13 lampunya mati, setelah dibuka pihaknya mendapati tiga orang pria dan seorang wanita bukan mahram.
Keempat muda mudi itu akhirnya dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan, karena di kamar itu pihaknya menemukan dua botol anggur merah. Saat ditanya, sebagian diantaranya mengaku warga Kabupaten Sampang.
Berlanjut ke lokasi berikutnya, yaitu rumah kos di Jalan Nugroho. Namun di rumah kos putra putri itu hasilnya nihil.
Akhirnya, operasi dilanjutkan ke rumah kos di Jalan Bonorogo. Di sana, pihaknya mengamankan sepasang pria wanita dalam satu kamar dan juga ikut mengamankan satu buah botol anggur merah.
Tidak selesai di situ, operasi dilanjutkan ke rumah kos di Jalan Letnan M Yahdi Adikara. Namun di sana pihaknya tidak menemukan hal mencurigakan.
Kemudian, razia dilanjutkan ke rumah kos di Jalan Pintu Gerbang di dekat Pasar 17 Agustus 1945. Dari tempat itu, pihaknya mengamankan tiga pasang pria wanita berada dalam satu kamar. Serta satu unit motor diduga tanpa surat-surat juga ikut diamankan.
Ironisnya, di tempat tersebut, sepasang muda mudi sedang dalam keadaan tidak mengenakan pakaian di atas kasur. Bahkan, si wanita dalam keadaan tidak mengenakan bra. Saat ditanya, keduanya mengaku berasal dari Kabupaten Sampang.
Setelah dari tempat itu, operasi berlanjut ke Jalan Kabupaten mengantisipasi terjadinya balap liar yang kerap terjadi di depan Kantor Bupati Pamekasan. Di sana pihaknya mengamankan dua orang dan dua unit motor tanpa surat-surat.
Selanjutnya, Adhi mengaku masih akan melakukan pemeriksaan kepada 23 orang yang diamankan. Untuk sepasang muda mudi yang kepergok berada dalam satu kamar, pihaknya akan memanggil kedua orang tuanya untuk dilakukan pembinaan. Karena sebagian diantara mereka ada yang mengaku suami istri namun menikah siri.
“Ini akan terus dilakukan hingga menjelang bulan puasa nanti,” pungkasnya. (RUK/MH)