maduraindepth.com – Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman mengatakan, penahanan terhadap pelaku hoaks Bupati Sampang ditangguhkan. Hal itu, karena ada permintaan langsung dari pihak Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Sampang, Madura Jawa Timur.
“Dengan alasan si penyebar hoax merupakan ahli IT di lingkungan tempat dia mengajar. Sehingga, kalau ditahan akan mengganggu pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK),” ucapnya, Kamis (28/3/2019).
Jaminan penangguhan penahanan pelaku hoaks Bupati dari pihak Kemenag, kata Wardiman, bahwa tersangka tidak akan melarikan diri dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Sewaktu-waktu dibutuhkan proses pemeriksaan maka akan kita panggil,” jelasnya.
Kapolres melanjutkan, oknum guru penyebar hoax Bupati Sampang tersebut tercatat sebagai teknisi program UNBK salah satu lembaga pendidikan swasta wilayah kecamatan Robatal di bawah naungan KanKemenag Sampang.
Pelaku penyebar hoaks Bupati Sampang, lanjut dia, pada hari Selasa (26/3/2019) sudah diamankan oleh pertugas.
“Kemarin lusa sudah kami amankan, namun penahanannya kami tangguhkan,” tukasnya.
Terpisah, kepala Kankemenag Sampang, Juhedi melalui, Mawardi, kasie Pondok Pesantren mengakui bahwa pihaknya yang meminta Polres untuk menangguhkan penahanan terhadap pelaku hoaks Bupati.
“Ya, kami yang minta langsung ke Polres. Alasannya karena yang bersangkutan merupakan teknisi program UNBK untuk wilayah kecamatan Robatal,” ujar Mawardi, melalui sambungan seluler, Kamis (28/3/2019).
Kepada maduraindepth.com, Mawardi menuturkan, pelaku merupakan orang baik, dan sudah menyadari kesalahannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Dia menambahkan, yang bersangkutan yang mengawal teknis pelaksanaan UNBK, UAMBN BK dan USBN BK tingkat MTs dan MA se Kecamatan Robatal. Tanpa ada honor khusus.
“Anaknya lugu dan tidak banyak bicara. Tanpa dia, persiapan teknis UNBK se kecamatan Robatal terancam tidak jalan,” pungkasnya. (mi/AW)