maduraindepth.com – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Petani Garam Sumenep menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat (19/7/2019). Mereka mendesak para wakil rakyat mengawal dan mendengar suara rakyat agar impor garam dihentikan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Edy Susanto mengatakan, kebijakan tentang impor garam yang dikeluarkan oleh pemerintah tahun 2018 melalui Kementerian Perdagangan tidak menguntungkan para petani garam.
Menurut Edy, kebijakan impor garam tersebut dengan kuota impor 3,7 juta ton. Sementara realisasinya sekitar 2 juta ton. Sedangkan kebutuhan garam nasional 3,7 ton pula.
“Kemudian Produksi Garam Nasional sebesar 2,71 juta ton. Artinya jika melihat data tersebut kebijakan impor garam harus menyesuaikan dengan kebutuhan nasional. Sehingga ada surplus kuota garam nasional yang tidak terserap,” jelasnya.
Selain itu, kata Edy, adanya kebijakan impor garam itu ada perbedaan atau persaingan harga garam impor dan garam nasional. Pada Tahun 2018 lalu harga garam impor 600 ribu per ton. Sedangkan garam nasional 1.600 per ton.
Harga impor yang lebih murah tersebut, tuding Edy, akan menguntungkan kelompok industri besar seperti Manufaktur, Farmasi dan lainnya. Karena ada keterpautan harga antara garam impor dan lokal, mereka tidak akan memilih atau menyerap garam rakyat.
“Ingat mahalnya harga lokal itu, tidak serta merta salah petani yang tak bisa menghasilkan garam berkualitas bagus. Namun, disebabkan dari beberapa hal mulai dari mata rantai yang bertingkat,” ujarnya.
Kemudian pada tahun 2019 ini, sambung Edy dalam orasinya, Pemerintah membatasi produksi garam nasional sebesar 2,327 juta ton dengan dalih peningkatan kualitas. Padahal, faktanya cara produksi petani sudah mengikuti standar yang sudah ditetapkan, termasuk penggunaan geomembran.
“Itu artinya pemerintah hanya mencari alasan pembenaran terhadap kebijakan impor garam. Padahal impor garamlah yang mengakibatkan harga garam anjlok saat ini hingga 450 ribu per tonnya. Sangat timpang yang pada Tahun 2018 lalu harga garam 1,200 juta,” pungkasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar para wakil rakyat segera menyuarakan stop garam impor yang tidak menguntungkan petani dan mengembalikan stabilitas harga garam lokal. Selain itu, sejumlah pemuda tersebut meminta pemerintah memberikan subsidi kepada petani garam dalam bentuk pemberdayaan dan pengembangan kualitas produksi petani garam.
Sementara itu Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusumu, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi petani. Selain itu, pihaknya berencana akan melakukan pemanggilan terhadap PT Garam selaku BUMN yang bergerak di sektor produksi garam.
“Kami akan tindak lanjuti dan akan kawal tuntutan petani. Selain itu, kami berencana memanggil PT Garam Setelah rapat Banggar,” tandasnya singkat. (MR/MH/AW)