Hanura Sampang Temukan Kejanggalan Pencoblosan Pemilu

Proses pemungutan suara pemilu 2019 kemarin.

maduraindepth.com – Sekretaris DPC Partai Hanura Sampang Sugianto menemukan beberapa kejanggalan pencoblosan pemilu 2019 di wilayah Dapil IV meliputi Kecamatan Omben dan Camplong yang berlangsung pada Rabu (17/4) kemarin.

Kejanggalan tersebut berupa pencoblosan surat suara sebelum pemilu berlangsung. Bahkan disebagian tempat pemungutan suara (TPS) draf surat pleno sudah ada yang tertulis lebih awal.

banner 728x90

Laporan tersebut diterima Sugianto dari kader partainya bernama Muh. Djakfar. Sebelum hari H pemilu, Djakfar medesak Sugi untuk memberitahu Bawaslu. Sebab dirinya berstatus aktif sebagai caleg.

“Setelah kami laporkan, ada kader saya yang menemukan ada indikasi kecurangan, pengawas ini terkesan enggan menindaknya,” kata Sugianto kepada Maduraindepth, Sabtu (20/4/2019).

Sedikitnya ada dua desa yang diduga tidak menyelenggarakan pemilu secara prosedural. Masing-masing meliputi Desa Kelampaan dan Batu Karang Kecamatan Camplong.

Sugi menuding penyelenggara pemilu dan perangkat desa di desa terendus dalam melangsungkan proses demokrasi. Padahal, kata dia, banyak masyarakat mengetahui ada sebagian TPS, surat pleno dan hasil rekapan suara terlebih dahulu sudah selesai lebih awal.

“Ini belum berlangsung, tapi ada rekap suara yang ditulis di pleno sudah selesai,” sesal Sugi.

Hari ini, Sugi mengumpulkan beberapa bukti temuan untuk kembali melaporkan ke Bawaslu. Termasuk kejadian kericuhan akibat perebutan mandat saksi di Dapil IV yang dialami Caleg Muhammad Farfar.

Baca juga:  KPU Sampang Rekrut Puluhan Ribu KPPS, Segini Honornya

Hingga berita ini terbit tidak ada keterangan khusus dari Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun. Namun sebelumnya Insiyatun menyampaikan temuan-temuan masyarakat terkait keberlangsungan pemilu, pihaknya mengklaim semuanya sudah berjalan lancar. Seperti insiden pencurian kotak suara di TPS 013 Desa Bapelle, Kecamatan Robatal. (ns/mi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *