KPU Sampang Buka Kotak Suara Pemilu

KPU Sampang Buka Kotak Suara
Kotak suara Pemilu 2019 di gudang KPU Sampang Jl. Makboel. (Foto: MH/MI)

maduraindepth.com – KPU Sampang membuka kotak suara Pemilu 2019 yang ditempatkan di gudang KPU Jl. Makboel, Sampang, Rabu (3/7/2019). Hal itu dilakukan untuk memenuhi kelengkapan data dalam sidang Mahkamah Konstusi (MK) yang akan digelar pekan depan.

Sebulan sebelumnya, Selasa (18/6/2019) KPU Sampang juga membuka kotak suara pemilu 2019 guna keperluan aplikasi sistem penghitungan suara (situng) dengan disaksikan Bawaslu, Polres dan saksi peserta pemilu.

banner auto

Komisioner KPU Sampang Divisi Hukum dan Pengawasan Syamsul Arifin menyampaikan, pembukaan kotak suara Pemilu 2019 dilakukan untuk mengambil beberapa dokumen penting. “Pembukaan kotak suara untuk mengambil berkas C1, DAA1,” ujarnya, Rabu (3/7).

Dokumen tersebut, lanjut Syamsul Arifin, untuk persiapan dan kelengkapan data dalam sidang MK yang akan digelar pada Selasa, 9 Juli 2019 mendatang.

Syamsul Arifin mengungkapkan, di Kabupaten Sampang terdapat dua perkara terkait perselisihan perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Yakni sengketa selisih perolehan suara Pileg tingkat Kabupaten dan Provinsi Jawa Timur.

“Untuk pileg Kabupaten berasal dari parpol Golkar Dapil 3 Sampang dan untuk Provinsi Jatim yaitu dari Caleg parpol PKB di wilayah Kecamatan Kedungdung,” tandasnya.

Pembukaan kotak suara melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, pihak kepolisian, dan semua saksi dari partai politik. (MH/MI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto