GMNI Pamekasan Minta Transparansi Pengalokasian DBHCHT 2021 Senilai Rp 64 Miliar

DBHCHT Pamekasan
Sejumlah aktivis GMNI Cabang Pamekasan mendatangi kantor BKD Pamekasan, Rabu (9/6). (Foto: Umarul Faruk/MI)

maduraindepth.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pamekasan mendatangi Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, Rabu (9/6). Tujuannya, audensi terkait pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) 2021.

Ketua GMNI Pamekasan Mubarok mengatakan, tahun 2021 Kabupaten Pamekasan menerima anggaran DBHCHT sebesar Rp 64 miliar. Tertinggi dari kabupaten lainnya di Madura.

banner auto

“Ini berarti mengalami kenaikan dari anggaran tahun sebelumnya yang hanya merima kurang lebih Rp 45 Miliar,” ungkap Mubarok.

Dia menyebut, anggaran sebesar itu harus dilakukan pengawalan. Sehingga dana besar tersebut tepat sasaran dan tepat penggunaanya sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 206 dengan rincian 50 persen untuk kesejahteraan petani tembakau, 25 persen untuk kesehatan dan 25 persen bagi penegakan hukum.

Namun, lanjut dia, sampai saat ini belum ada satupun kegiatan atau program yang dijalankan oleh Pemkab Pemekasan terkait pengalokasian dana tersebut.

“Padahal, sudah memasuki pertengahan tahun. Tentu hal ini amat sangat kami sayangkan, mengingat sekarang sudah mulai memasuki masa tanam tembakau,” ujarnya.

Mubarok mengatakan, seharusnya dalam pengalokasian dana tersebut banyak program yang dilaksanakan sebelum para petani mulai menanam tembakau. Seperti pengadaan bibit, bimbingan kepada petani dan pengadaan sarpras (sarana dan prasarana) pendukung dalam pertanian tembakau. Termasuk bantuan langsung tunai dan lain-lain.

Baca juga:  Sosialisasikan Perda Pengembangan Pesantren di Sampang, Ashari: Ponpes Tak Pernah Ajarkan Radikalisme

“Tetapi faktanya, sampai saat ini belum ada satu program apapun dari DHBCHT ini. Yang kami pertanyakan, dana Rp 64,5 miliar itu kapan mau digunakan? Apa saja programnya? Jangan sampai tidak sesuai ketentuan,” tanya Mubarok.

“Jangan sampai tidak prosedural. Karena misal 40 persen dialokasikan untuk kesehatan, itu sudah tidak prosedural. Tidak cukup sampai di sini, selanjutnya kita akan kawal semua OPD yang bersangkutan sebagai penyalur,” imbuhnya.

Berdasarkan data daftar OPD yang dibiayai DBHCHT 2021 meliputi Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 14,137,409,750, RSUD Waru Rp 2,000,000, serta Dinas Ketenagakerja dan Transmigrasi sebesar Rp 839,000,000.

Selanjutnya, Dinas Tanaman Pangan, Hultikultura dan Perkebunan Rp 8,843,445,850, Dinas Perindustrian dan Pengadaan Rp 7,858,413,500, Diskominfo Rp 6,233,886,250, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp 400.000.000, dan Bagian Perekonomian Rp 24,237,483,650. Sehingga total Rp 64,549,639,000. (RUK/BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto