Gerakan Bangkalan Menghafal Al Qur’an, Ra Latif: Lahirkan Hafidz dari Pendidikan Formal

Bangkalan
Suasana acara Gebyar Gerakan Bangkalan Menghafal Al Qur'an di Gedung Rato Ebu. (Foto: AR/MI)

maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggelar acara Gebyar Gerakan Bangkalan Menghafal Al Qur’an. Kegiatan yang digelar melalui peningkatan kompetensi membaca, menulis dan menghafal Al Qur’an berlangsung di Gedung Rato Ebu, Rabu (18/12/2019).

Dikatakan Bupati Bangkalan, Abd. Latif Imron, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah membentengi siswa dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang saat ini semakin parah.

Menurut Ra Latif, sapaan karib Bupati Bangkalan, kegiatan ini bukan hanya sebagai sebuah simbol gerakan seremonial saja. Melainkan dorongan kepada para siswa agar bisa membaca, menulis dan menghafal Al Qur’an dengan baik dan benar.

Dia menambahkan para siswa nantinya mampu menghayati dan mengamalkan Al Qur’an secara baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari. “Jika mampu mengimplementasikan, dipastikan tidak ada siswa suka tawuran, tidak ada siswa suka narkoba. Karena keimanan dan ketakwaannya semakin kokoh,” tuturnya.

Diungkapkan Ra Latif, program Bangkalan menghafal Al Qur’an ini tidak akan berhenti disini saja. Kedepan, selain bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) juga akan bekerjasama dengan NU dan Muhammadiyah.

“Sehingga hafidz-hafidz Al Qur’an tidak hanya dilahirkan dari dunia pesantren. Tetapi juga dari dunia pendidikan formal,” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika mengatakan, program tersebut di sebagian sekolah sudah diterapkan. Sehingga untuk melaksanakan visi misi bupati dan wakil bupati, pihaknya akan menyeragamkan program tersebut kepada semua sekolah. Baik SD ataupun SMP.

Baca juga:  Diduga Tak Cairkan Bantuan PKH, Ratusan Massa Demo Kantor BRI Sampang

Diharapkan, program ini bisa menguatkan pendidikan krater setiap siswa dan bisa mengaplikasikannya dalam kehidapan sehari-hari. “Intinya lulusan SD/MI diharapakan sudah mampu menghafal 22 surat dalam Juz Amma atau Juz 30. Sedangkan siswa SMP/MTs sudah hafal 15 surat pada Juz Amma. Sehinggal lulusan SMP/MTs sudah hafal Alquran Juz 30,” paparnya

Menghafal Alqurqn Juz 30 tersebut, lanjut Bambang, nantinya bisa dimasukkan ke muatan lokal wajib atau bahkan pada mata pelajaran Agama Islam.

Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan KH Makki Nasir mengungkapkan, semua pihak tidak boleh bosan membuat sebuah gerakan dalam upaya mencegah dan membentengi generasi bangsa dari pengaruh narkoba. Dia berharap, para siswa senantiasa mendapat barokah dengan menghafal dan menghayati Al Qur’an

Sehingga para siswa nantinya dijauhkan dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Saya mengapresiasi terobosan Pemkab dan dinas pendidikan. Apalagi diformalkan melalui peraturan bupati,” pungkasnya. (AR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto