Gelar Imtihan di Tengah Pandemi Corona, Bupati Sampang: Jangan Main-main Lagi!

Imtihan di tengah pandemi corona
Situasi pelaksanaan Haflatul Imtihan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Robatal pada Ahad (12/4) malam. (Foto: tangkapan layar video pelaksanaan haflah)

maduraindepth.com – Pada tanggal 26 Maret 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang membuat kesepakatan dengan ulama, kyai dan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) se-Kabupaten Sampang. Kesepakatan itu dibuat untuk menyamakan persepsi dalam pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Sampang.

Dalam rapat koordinasi dengan para ulama itu menghasilkan empat poin kesepakatan. Berikut empat poin tersebut :

  1. Siap menunda kegiatan imtihanan dan kegiatan keagamaan lainnya sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,
  2. Siap mendukung program pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Sampang,
  3. Siap membantu memberikan sosialisasi atau pemahaman kepada masyarakat pencegahan Covid-19, dan
  4. Siap mengurangi atau membatasi pertemuan yang melibatkan banyak orang.

Namun, kesepakatan tersebut tidak diindahkan oleh sebagian Lembaga Pendidikan Islam (LPI) di Kabupaten Sampang. Terbukti, pada Ahad (12/4) malam, salah satu pondok pesantren di Kecamatan Robatal menggelar kegiatan haflatul imtihan.

Pelaksanaan haflatul imtihan itu mencederai atau menyalahi kesepakatan umara dan ulama di Sampang dengan menggelar kegiatan yang memicu berkumpulnya banyak orang. Mirisnya, kegiatan malah digelar di tengah pandemi Covid-19.

Sejumlah Tokoh Sesalkan Imtihan Digelar di Tengah Pandemi Corona

Ketua PC GP Ansor Sampang, KH. Khoiron Zaini sangat menyayangkan pelaksanaan haflatul imtihan tersebut. Kata Gus Khoiron, melaksanakan kegiatan yang memicu berkumpulnya banyak orang tersebut jelas melanggar aturan.

Baca juga:  Vaksin Sinovac di Sampang Habis, Dinkes Mikir Ulang Gunakan AstraZeneca dan Moderna

“(Kesepakatan) ini bukan untuk satu atau dua orang, tapi untuk semua orang. Semua tokoh, semua lembaga, ayo kita saling bahu membahu bersama-sama agar supaya Sampang tetap dalam zona hijau, aman dari virus corona,” ujarnya, Senin (13/4).

Gus Khoiron menjelaskan, negara ini memberikan himbauan kepada seluruh warga negara tidak bermaksud mengkerdilkan agama Islam atau kegiatan-kegiatan yang berbau Islam. “Segala kebijakan dan keputusan pemerintah ini merupakan hasil musyawarah yang sudah disepakati bersama oleh umara dan ulama,” ucapnya.

Gus Khoiron meminta kepada aparat penegak hukum agar lebih tegas lagi melakukan penindakan. Karena jika tidak ada tindakan tegas, pasti akan ditiru oleh lembaga dan tokoh-tokoh yang lain.

“Kami sangat menyayangkan adanya kesan ‘pembiaran’ dari aparat terhadap pelaksanaan acara tersebut,” tegasnya.

Ketua MWC NU Banyuates, KH. Mukhlisul Amal juga angkat bicara terkait pelaksanaan haflatul imtihan di tengah pandemi tersebut. “Terus terang, bagi Madin-Madin yang sudah terlanjur menunda imtihanannya, sangat kecewa,” ucapnya.

Padahal, lanjut Kyai Mukhlis, untuk mendukung langkah pemerintah melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya di Banyuates sampai mengadakan rapat dengan Forkopimcam. Dalam rapat itu, pihaknya bersama Forkopimcam meminta kepada para pengasuh Madrasah Diniyyah (Madin) menunda pelaksanaan haflatul imtihan.

“Dengan adanya kejadian ini, sekarang para pengasuh Madin itu mempertanyakan konsistensinya para pihak yang berwenang,” ujarnya.

Baca juga:  Amankan Pilkades Serentak, Polres Pamekasan Siapkan 4.760 Personil Gabungan

Slamet Junaidi Desak Kemenag Sampang Ambil Tindakan Tegas

Sementara itu, Bupati Slamet Junaidi menegaskan, Pemkab dan Polres Sampang tidak punya kewenangan untuk melakukan penindakan. Menurutnya, untuk penindakan bagi pondok pesantren atau madrasah yang menggelar imtihan tersebut merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag) Sampang.

“Untuk lembaga, karena itu ranahnya Kemenag, seharusnya Kemenag Sampang yang berjalan,” ujarnya pada maduraindepth.com, saat dikonfirmasi.

Menurutnya, dalam menyikapi persoalan ini Kemenag Sampang harus mengambil tindakan tegas. “Kalau memang mereka sudah menyalahi aturannya, Kemenag Kabupaten Sampang menindak, (bisa) mencabut izinnya atau segala macam,” tegasnya.

Sementara kewenangan Pemkab Sampang, kata H. Idi, hanya dalam melakukan antisipasi. “Kesepakatan Forkopimda, antara ulama dan umara sudah tertuang dalam kesepakatan itu. Bahwa kita akan menunda acara imtihan, isrok dan lain-lain,” ujarnya.

Namun demikian, orang nomor satu di Kabupaten Sampang itu menegaskan, kedepan pihaknya akan mengambil sikap jika masih ada yang berani menggelar kegiatan di tengah pandemi ini. “Jangan main-main lagi, karena saya tidak ingin cuma berpikir satu kelompok yang minta izin, tapi yang saya pikirkan adalah masyarakat kami, satu juta penduduk Sampang mudah-mudah selamat dari virus corona,” tegasnya.

Senada, Kepala Kemenag Sampang, H. Pardi juga menyesalkan terselenggaranya haflatul imtihan di salah satu ponpes di Kecamatan Robatal tersebut. Mengingat, dalam situasi pandemi Covid-19 ini bukan langkah yang tepat menggelar kegiatan yang memicu berkumpulnya banyak orang.

Baca juga:  Mengunjungi Pantai Damar Wulan Aengsareh Sampang

“Setelah ada kejadian di dua tempat, terutama Camplong dan Robatal terkait dengan kegiatan imtihan dan kegiatan lain-lain yang masih terus dilaksanakan oleh teman-teman kita yang di bawah, kami menyesalkan itu,” ucapnya saat memberi himbauan kepada APRI, Kepala KUA, Pengawas dan Penyuluh se-Sampang melalui pesan suara WhatsApp.

Pardi menegaskan, per hari ini Senin (13/4), pihaknya akan memberikan sanksi administratif pada madrasah diniyyah dan madrasah formal yang masih menggelar kegiatan yang memicu berkumpulnya banyak orang. “Surat akan meluncur hari ini juga,” tegasnya. (MH/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto