Gadis 17 Tahun Jadi Korban Pelampiasan Nafsu Dua Pemuda di Masalembu

Kasus Asusila Sumenep percobaan pemerkosaan di sampang
Ilustrasi. (Istimewa)

maduraindepth.com – Kasus persetubuhan di luar nikah kembali terjadi di wilayah Sumenep. Kali ini, korbannya Mawar (inisial), gadis 17 tahun asal Kepulauan Masalembu, Sumenep. Gadis malang itu menjadi korban pelampiasan nafsu bejat dua pemuda setempat secara bergantian.

Mawar saat itu dipaksa melayani nafsu M, 18, dan A, 19, di sebuah rumah kosong di Dusun Baru, Desa Masalima, Kecamatan Pulau Masalembu, Sumenep, Senin (24/5).

banner auto

Kapolsek Masalembu Iptu Sudjarwo menjelaskan, kedua pelaku kini telah berhasil ditangkap. Diterangkan, kejadian bermula saat korban yang masih duduk di bangku SMA itu dijemput ke rumahnya oleh dua pelaku.

Menggunakan sepeda motor, korban kemudian diajak M dan A ke tempat kejadian perkara (TKP). “Perbuatan asusila dilakukan dengan cara bergantian,” jelasnya, Rabu (26/5).

Mengetahui anaknya telah ternoda, pihak keluarga korban langsung melaporkan ke Polsek setempat. Tak berselang lama, M dan A diringkus di Mapolsek Masalembu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Karena nafsu,” terang Sudjarwo. (BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto