maduraindepth.com – BEM STKIP PGRI Sumenep menggelar aksi demonstrasi di kampus setempat, Selasa (25/03). Sejumlah aktivis mahasiswa itu menuntut pihak kampus agar menindak tegas oknum dosen yang diduga melakukan tindak asusila.
Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep Moh. Nurul Hidayatullah mengungkapkan, bahwa mendapat temuan terkait adanya oknum dosen yang diduga melakukan tindakan asusila. Oknum tersebut berinisial M yang merupakan dosen Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) STKIP PGRI Sumenep.
Berdasar bukti yang dikantongi BEM, Oknum Dosen M terekam berselingkuh dan melakukan tindakan asusila bersama perempuan tanpa ikatan pernikahan. Bahkan, tindakan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut diketahui telah terjadi berulang kali.
“BEM STKIP PGRI Sumenep sudah melakukan klarifikasi langsung kepada istri sah oknum dosen M itu,” ungkapnya.
Mengenai itu, lanjut Dayat, oknum dosen bersangkutan sudah pernah tertangkap basah berduaan bersama salah satu mahasiswi. Sedangkan di waktu yang berbeda, juga pernah digrebek oleh warga saat sedang berduaan dengan seorang perempuan di sebuah rumah kosong.
“Kami juga memperoleh informasi bahwa oknum dosen itu juga pernah merayu mahasiswi STKIP PGRI Sumenep,” jelasnya.
Atas tindakan yang dilakukan, BEM menuntut agar oknum dosem M ditindak secara tegas. Yaitu segera dilakukan pemecatan dari jabatannya sebagai dosen di STKIP PGRI Sumenep.
“Ini sudah mencederai marwah STKIP PGRI Sumenep sebagai lembaga pendidikan. Bahkan secara jelas melanggar kode etik dosen. Makanya harus segera di pecat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan Moh. Fauzi mengatakan segera menindaklanjuti tuntutan mahasiswa. Menurutnya, oknum dosen bersangkutan akan dipanggil dalam waktu dekat untuk dilakukan klarifikasi.
“Paling lambat, hari Jumat (28/03), sudah ada putusan dari pihak kampus. Kalau pada hari tersebut belum ada keputusan, maka saya siap mengundurkan diri,” pungkasnya. (bus/MH)