FWP; 95 Persen Wartawan Kesulitan Konfirmasi ke Polres Pamekasan

FWP Tingkat Kesulitan Konformasi Polres Pamekasan
FWP saat menggelar pengukuhan pengurus periode 2021/2024 dan musyawarah kerja, beberapa waktu lalu. (Foto: FWP for MI)

maduraindepth.com – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengadakan pertemuan bersama jajaran Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10) lalu. Jajaran Polri harus cepat merancang komunikasi publik jika terdapat peristiwa terjadi merupakan salah satu arahan yang disampaikan Presiden Jokowi.

“Dirancang komunikasinya yang baik, jangan terlambat, jangan lamban. Sehingga yang muncul nanti kalau lambat, kalau lamban, yang muncul isu-isu yang lain,” terang Jokowi saat memberikan arahan.

banner auto

“Era sosial media hitungannya detik, hitungannya menit, begitu ada sebuah peristiwa kecil, saudara-saudara menganggap ini kecil, sehingga tidak dikomunikasikan dengan baik, dengan kecepatan, dan membesar, menjadi sulit untuk ditangani,” sambungnya.

Arahan Presiden Joko Widodo disambut baik Forum Wartawan Pamekasan (FWP). Pesan orang nomor satu di Indonesia itu dinilai menjadi motivasi perbaikan komunikasi publik Polri dengan masyarakat.

Ketua FWP, Ongky Arista UA menerangkan, jembatan komunikasi publik Polri dalam hal munculnya sebuah peristiwa adalah wartawan. Insan pers memiliki kapasitas untuk menyampaikan pemberitaan penanganan peristiwa ke publik.

“Tapi kita masih bertemu dengan kasus-kasus Kapolres dan Kasat sulit merespon telepon atau chat untuk kepentingan konfirmasi berita hukum di Pamekasan,” ungkapnya, Ahad (16/10).

Dia mengatakan, FWP sudah membuat angket tingkat kesulitan konfirmasi kasus ke Polres Pamekasan pada Oktober 2022. Sebanyak 21 anggota FWP yang menjadi responden pada angket tersebut. Hasilnya, 19 anggota menjawab kesulitan untuk konfirmasi, satu orang menjawab mudah dan satu anggota menjawab tidak pernah konfirmasi.

Baca juga:  Polres Pamekasan Lakukan Rotasi dan Sertijab

“Itu artinya 95 persen merasa kesulitan,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Ongky itu memaparkan, angket tersebut menjadi validasi pengalaman sulit wartawan menghubungi penegak keamanan berkaitan dengan peristiwa hukum yang terjadi. Pihaknya mengaku sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kapolres Pamekasan, bahwa pers pada dasarnya membantu kerja-kerja polisi dalam menyampaikan informasi ke publik secara cepat.

Ongky berharap, ke depan pekerja pers diberi pintu selebar-lebarnya untuk konfirmasi berita hukum secara cepat. Sebab, tingkat kecepatan respons, lanjut dia, itu sama dengan kecepatan merespon pertanyaan-pertanyaan publik terkait perkara yang sedang terjadi.

“Ini harapan kita bersama, jangan hanya ketika ada konferensi pers kita dihubungi, telepon kita juga diangkat ketika hendak konfirmasi kelanjutan atau proses hukum sebuah perkara yang tidak dirilis Polres,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto