Dugaan Kematian Slamet Efendi Jadi Teka-teki, LPBHNU Sampang Kembali Ungkap Kasus Bertepatan Hari HAM Sedunia

Sampang
Lukman Hakim (baju batik) saat menjadi kuasa hukum kasus sengketa lahan di Kalimatan Selatan beberapa waktu lalu. (FOTO: Lukman For MI)

maduraindepth.com – Pengurus Pimpinan Cabang Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Sampang kembali melakukan pendampingan hukum atas kasus dugaan penganiayaan yang dialami Slamet Efendi. Pendampingan kali ini dilakukan bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM).

Pasalnya, hingga saat ini kasus dugaan penganiayaan yang menimpa pemuda asal Desa Pulau Mandangin itu belum jua terungkap. Padahal kasus tersebut berujung pada hilangnya jejak korban. Dugaan, pelakunya adalah saudara korban sendiri. Hingga saat ini kasus tersebut masih menjadi teka-teki.

banner 728x90

Peristiwa yang terjadi sejak tanggal 21 sampai 22 Desember 2019 silam  mengundang banyak respon negatif dari warga setempat. Tak terkecuali dari keluarga korban yang berharap kasus tersebut segera diungkap pelaku dugaan pembunuhan yang dialami Slamet Efendi.

Kuasa hukum Lukman Hakim mengatakan, kasus pembunuhan tersebut bermula saat korban dibawa oleh salah satu keluarganya. Sejak saat itu si korban hilang dan tidak ada kabar lagi.

“Kesaksian yang saya dapat selama proses hukum, korban diduga dipukul dan dibawa oleh salah satu saudaranya, korban tersebut tak ditemukan sampai sekarang,” ungkap Lukman.

Bertepatan dengan tanggal 10 Desember 2020 sebagai Hari HAM sedunia, Lukman Hakim bersama tim kuasa hukum lainnya kembali melakukan permohonan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap lagi kasus yang sudah bergulir hampir satu tahun. Kasus tersebut belum menemukan titik akhir dan kembali diproses secara hukum.

Baca juga:  Jadi Tersangka, Ini Fakta Mengenai Pelaku Utama Pembunuhan di Pulau Mandangin

“Kami kembali melanjutkan kasus ini juga atas permintaan dari keluarga korban, sekaligus bertepatan dengan hari HAM sedunia,” tegasnya.

Lebih Lanjut, Lukman menambahkan pihaknya bersama Polres Sampang masih punya semangat dan harapan kasus tersebut. Agar segera dibawa ke proses penyidikan sampai pada proses penetapan tersangka.

“Sudah melaporkan lagi ke Polisi, di bulan Agustus lalu kami juga melaporkan ke Komisi Nasional (Komnas) HAM terkait kasus ini,” tegas Lukman.

Dengan segala proses pengaduan dan tambahan bukti yang sudah ada, Lukman berharap pihaknya bersama kepolisian bisa segera mengungkap pelakunya dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang dan prosedur yang ada.

“Iya semoga cepat diungkap pelakunya, kalau perlu memanggil kembali pihak yang bersangkutan atas dugaan pembunuhan terhadap saudara Slamet Efendi,” tutupnya (mi-4/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90