DPRD Sebut Pemkab Gagal Capai Target PAD 2022, Begini Tanggapan Wabup Pamekasan

capaian target PAD pamekasan 2022
Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin dalam salah satu forum. (Foto: IST)

maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) gagal mencapai target maksimal Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022. Hal itu disampaikan Anggota Komisi I, DPRD Pamekasan, Hamdi.

Dia menyebutkan, melalui perhitungan secara rinci bahwa target PAD tahun 2022 mencapai Rp 257,6 Miliar. Namun, hanya terealisasi sebesar Rp 231,9 Miliar.

banner 728x90

“Terdapat selisih kurang lebih sebesar Rp 25,7 Miliar. Target yang tidak tercapai, menunjukkan pemerintah daerah masih belum optimal memanfaatkan objek pendapatan atau potensi daerah,” ucapnya, Kamis (15/6).

Menurut juru bicara Fraksi Bintang Perindo DPRD Pamekasan itu, PAD merupakan salah satu sumber penghasil yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terhadap kendala apa saja yang dialami sehingga target PAD yang kami hitung dengan rinci tidak tercapai,” imbuhnya.

Merespon hal itu, Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin menyampaikan, tim anggaran daerah telah melakukan evaluasi setiap bulan membicarakan anggaran dan PAD. Karena, pajak dan penyumbang retribusi sangat banyak dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun sumber lain.

“Bupati akan memberikan perhatian khusus terhadap OPD yang memang kinerjanya harus dipacu. Bahkan setelah apel bulanan, kami adakan rapat koordinasi terbatas untuk membahas PAD Pamekasan,” terangnya.

Upaya memaksimalkan kinerja demi target PAD, kata dia, memerlukan akselerasi untuk mengoptimalkan fungsi OPD penghasil di wilayah Pamekasan. Sebab, 80 persen PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca juga:  Anggota DPRD Ini Sebut Visi Sampang Hebat Bermartabat Hanya Omong Kosong

“Camat, Lurah, Kepala Desa harus ikut andil. Memang masih kurang maksimal karena masih manual, pasar-pasar di Pamekasan harus bisa menggunakan Portal sehingga tidak ada kebocoran retribusi,” pungkasnya. (Rafi/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *