DPRD Sampang Sahkan Dua Raperda Inisiatif, Empat Rancangan Peraturan Menyusul

rapat paripurna raperda inisiatif dprd sampang
Rapat paripurna tentang, penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap LKPJ 2022, serta laporan Bapemperda dan pengesahan dua raperda inisiatif, serta pengumuman nama-mama pansus terhadap LKPJ 2022, di ruang paripurna DPRD Sampang, Selasa (28/3). (Foto: Evan for MID)

maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif. Dua raperda itu yakni tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta raperda tentang Pelestarian Kesenian Tradisional dan Kebudayaan Lokal.

Dua raperda inisiatif itu dibacakan Ketua Bapemperda DPRD Sampang, Dedi Dores dalam rapat paripurna tentang penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap LKPJ tahun 2022. Termasuk agenda laporan Bapemperda dan pengesahan dua raperda inisiatif, serta pengumuman nama-nama Pansus terhadap LKPJ 2022, di ruang paripurna DPRD Sampang, Selasa (28/3).

“Urgensi disahkannya raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, agar keuangan di DPRD disesuaikan dengan aturan di atas, misalkan diangka Rp. 4000 juta kita ikut menyesuaikan, tidak boleh melebihi itu,” ujarnya.

Peraturan itu, kata Dedi, diberlakukan untuk semua pimpinan dan anggota DPRD setempat. Sementara, poin penting dari Perda itu adalah dari semua pengelolaan keuangan, baik dari segi tunjangan dan sebagainya.

“Di Perpes diatur agar keuangan di DPRD Kota atau Kabupaten disetarakan, maka kita harus ikuti itu agar tidak offside mengatur keuangan. Serta tidak ada kewenangan yang berlebihan, jadi harus patih aturan yang berlaku,” terangnya.

Sementara, Perda pelestarian kesenian tradisional dan kebudayaan lokal dibutuhkan, sebab melihat semakin lama kebudayaan lokal tergerus. Mulai dari segi sosial maupun budaya di Kabupaten Sampang.

Baca juga:  Ikut Pawai Kemerdekaan, PPK dan PPS Waru Sosialisasikan Pemilu 2024

“Khawatir jika tidak dibentengi dengan Perda ini, takut ke depan generasi selanjutnya tidak lagi memegang teguh nilai kebudayaan itu,” katanya.

Perda kelestarian budaya dan seni ini, lanjut dia, akan mengakomodir semua kebudayaan yang ada di Kota Bahari. Sesuai data yang bersumber dari Disporabudpar, baik tentang karapan sapi, musik tradisional, maupun bahasa lokal.

“Kita pastikan mengakomodir semua tradisi, agar kita tidak kehilangan ke Maduraannya,” ucapnya.

Namun, dari sejumlah raperda yang diusulkan, masih terdapat beberapa raperda yang hingga kini belum juga disahkan. Seperti raperda kepemudaan, penyandang disabilitas, perlindungan hak anak dan perempuan, satunya tentang wilayah industri.

“Raperda lain sudah difasilitasi, tunggu nomor registrasinya dari provinsi. Jika sudah ada nanti berangsur disahkan. Jadi tinggal empat yang belum disahkan,” jelas anggota Fraksi PPP itu.

Tetapi, pihaknya memastikan tahun ini empat raperda inisiatif yang belum disahkan itu akan segera sahkan. “Nanti perlahan akan disahkan, jadi bertahap. Pastinya tahun ini semua raperda inisiatif akan disahkan,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPRD Sampang Fadol mengaku, pihaknya berupaya semua raperda inisiatif yang masih tahap pembahasan, diusahakan akan diselesaikan tahun ini. “Raperda prioritas yang belum rampung akan disahkan semua tahun ini, seperti raperda kepemudaan, disabilitas, perlindungan anak, dan wilayah industri,” pungkasnya. (Alim/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *