DPRD Sampang Gelar Paripurna Raperda APBD 2022 dan Perubahan RPJMD, Begini Penjelasannya

Paripurna Raperda APBD 2022 Sampang
Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda APBD Tahun 2022 dan Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024 di Graha Paripurna DPRD Sampang, Senin (1/11) siang. (FOTO: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sampang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2022 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Rapat yang digelar pada Senin (1/11) siang ini juga membahas tentang Rancangan Akhir Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol, didampingi Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan dan Wakil Ketua III Fauzan Adima. Hadir dalam rapat tersebut diantaranya Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Forkompinda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Camat dan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.

banner 728x90

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, usai mendengar nota penjelasan bupati, pembahasan mengenai Raperda APBD Tahun 2022 akan dibahas di tingkat komisi bersama dengan mitra kerja. Kemudian pembahasan akan ditindaklanjuti di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat.

Disepakati, ihwal rapat paripurna kedua tentang Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi atas Raperda APBD Tahun 2022 akan digelar pada Kamis, 4 November mendatang.

Fadol menyebut, besaran anggaran yang akan dibahas dalam Raperda APBD Tahun 2022 sebesar Rp 1,8 triliun lebih.

“Di Raperda APBD tahun anggaran 2022 muncul angka Rp 1,8 triliun sekian, itulah yang akan kami bahas ditingkat komisi dan Banggar DPRD Sampang,” terang Fadol.

Baca juga:  HCML Konsisten Lakukan Monitoring dan Perawatan Fasilitas Sumur Gas

Soal landasan perubahan RPJMD Kabupaten Sampang Tahun 2019-2024, pihaknya menegaskan sudah disampaikan dalam nota penjelasan bupati.

Dibeberkan Fadol, ada beberapa faktor yang memicu adanya perubahan RPJMD. Diantaranya karena menyesuaikan dengan regulasi di atasnya dan karena dampak pandemi Covid-19.

“Kita sudah bentuk Tim Pansus DPRD yang akan membahas secara spesifik terkait perubahan RPJMD 2019-2024,” pungkasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *