Diduga Memotong Dana Bantuan Masjid, Dinsos: Jangan Buat Isu yang Tidak Benar

Diduga Memotong Dana Bantuan Masjid
Kabid Perlindungan Sosial Dinsos Sumenep, Rasadi. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga melakukan pemotongan dana bantuan masjid sebanyak 30 persen. Informasi tersebut mencuat setelah ada pengakuan masyarakat Desa Ghaddu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten setempat.

Warga yang enggan disebutkan namanya itu menuding, Dinsos Sumenep hanya mencairkan bantuan masjid sebanyak 70 persen dari jumlah bantuan yang ada.

banner 728x90

“Dinsos hanya mencairkan 70 persen, dari dana bantuan yang ada. Sedangkan, sisanya tidak tahu kemana,” ungkapnya kepada awak media, Senin (4/11/2019).

Mengenai hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Sosial, Dinsos Sumenep, Rasadi menegaskan, bahwa persoalan itu hanyalah kesalahpahaman anatara pihak masjid dengan instansi terkait.

“Sebenarnya, beberapa hari yang lalu ada orang datang kesini menanyakan terkait pencairan dana, kami sudah jelaskan melalui Kepala Seksi, sebenarnya itu salah persepsi,” ungkap Rasadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/11).

Pihaknya juga menjelaskan bahwa, pihak Dinsos dalam melakukan pencairan dana bantuan masjid melalui dua tahap. “Tahap pertama 70 persen, dan sisanya akan di cairkan ketika pembangunan selesai serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) selesai,” jelasnya.

Ditanya masalah besaran jumlah bantuan untuk masjid, Rasadi menerangkan, bahwa bentuk bantuan sendiri beragam jenisnya. Selain itu, disesuaikan dengan kondisi lapangan dan proposal yang telah diajukan.

“Itu bervariasi ada bantuan untuk masjid yang 20 juta ada juga yang 25 juta. itu digunakan untuk renovasi atau rehab” tandasnya.

Baca juga:  Mahasiswa Semester Akhir Bisa Dapat Beasiswa?

Pihaknya juga menghimbau, kepada seluruh pihak masjid dan lembaga yang ada di Kabupaten Sumenep, tidak gampang membenarkan isu tanpa adanya data valid yang telah diuji kebenarannya. “Kami mengharap pengurus masjid atau lembaga jangan membuat informasi yag tidak benar,” pungkasnya. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *