Anggaran 5 Miliar Tak Menjamin Musholla Diperbaiki

Kadinsos Sumenep, Moh. Iksan. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Tahun 2020 ini perbaikan dan renovasi pesantren, mushalla hingga masjid, dianggarkan Rp 5 miliar lebih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa, Timur.

Melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat, dana Rp 5 miliar lebih tersebut dialokasikan untuk 13 pesantren, 96 masjid, dan 170 mushalla. Hingga kini sudah masuk dalam tahap verifikasi oleh Dinsos setempat.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan, Dinsos Sumenep, Rasadi, menjelaskan bahwa tempat ibadah yang masuk dalam tahap verifikasi belum bisa dipastikan mendapatkan bantuan. Sebab, kelengkapan administrasi lembaga penerima bantuan menjadi acuan bagi pihak Dinsos dalam memberikan bantuan.

“Terutama sertifikat dari Kementrian Agama (Kemenag) dan akta notaris Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk pesantren,” kata dia, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (7/2).

Sedangkan, lembaga pesantren ataupun tempat ibadah yang terverfikasi sudah mendapat bantuan pada tahun sebelumnya, dipastikan tidak akan mendapat bantuan kembali tahun ini.

“Ada yang tahun lalu sudah dapat tapi ngajukan lagi, itu tidak dapat, makanya kita verifikasi dulu,” ucapnya.

Sedangkan, pembagian anggaran untuk setiap lembaga penerima bantuan tidak terbagi sama rata, karena disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan dari setiap lembaga penerima bantuan.

“Untuk masjid berkisar dari 20 sampai Rp 100 juta, mushalla Rp 10 sampai Rp 20 juta, dan pesantren dikisaran 10 sampai 200 juta. Hal itu memang tidak merata, sebab tergantung kondisi lembaga yang mau direnovasi,” terangnya.

Baca juga:  Pasien Covid-19 Asal Bangkalan Meninggal Dunia di RSUD Mohammad Zyn Sampang

Untuk regulasi pencarian bantuan sendiri, Dinsos memiliki dua tahap, yakni dana pembangunan akan diberikan 70 persen terebih dahulu. Sisanya, tahap kedua 30 persen akan diberikan setelah pembangunan berjalan, minimal telah mencapai 50 persen pembangunan.

“Setelah mendapat Surat Keputusan (SK) dari bupati, penerima itu nanti buat rekening, setelah ada rekening kita proses pencairan,” paparnya.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinsos Sumenep, Moh. Iksan mengaku, sebelum diputuskan untuk menerima bantuan, akan dilakukan verifikasi untuk memastikan layak dan tidak layaknya mendapat bantuan tersebut.

“Supaya bantuan ini tepat sasaran dan dilaksanakan dengan baik oleh penerima, setelah verifikasi baru akan diajukan ke Bupati untuk dapat SK,” tandasnya. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto