Dicurigai Sebagai Penculik Anak, Pria Asal Jawa Tengah Diamankan di Sumenep

Penculik Anak
Sukijan saat diamankan di Polsek Batang-batang. (Foto: Humas Polres Sumenep for MI)

maduraindepth.com – Isu penculikan anak meresahkan warga. Termasuk di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pada Sabtu (22/2) kemarin, Sukijan  (65) ditangkap oleh warga lantaran dicurigai pelaku penculik anak.

Pria asal Desa Karangasem, Kecamatan Falian, Kabupaten Wonosari, Jawa Tengah tengah tersebut ditangkap di Desa Batang-batang Laok, Kecamatan Batang-batang. Kejadiannya sekitar pukul 09:00 WIB.

banner 728x90

Oleh warga setempat, Sukijan diserahkan ke Polsek Batang-batang. Ada tiga orang warga yang menjadi saksi penangkapan Sukijan. Yakni, Ketua RT Hasan (40), Kepala SDI Al Utsmani Kamali Mustofa (29) dan kepala desa setempat, Haris (36).

Pihak Kepolisian Resort (Polres) Sumenep  menyebutkan, Sukijan yang saat itu seorang diri sekitar SDI Al Utsmani. Saat ditanya oleh warga, Sukijan tidak bisa menunjukkan identitas diri.

“Dari itulah, kemudian Kades Batang-batang Laok mengamankan laki-laki misterius tersebut dan langsung menyerahkannya ke Polsek setempat,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, dalam rilisnya.

Kemudian, saat diperiksa oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Batang-batang, pria tersebut mengaku tidak memiliki identitas diri. Dia mengaku berprofesi sebagai pemulung. Dia bisa berada di Sumenep karena pernah dibawa oleh seseorang dan diturunkan di pinggir jalan.

“Bicaranya seperti orang tifaly normal. Dalam beberapa hari yang lalu pernah diamankan oleh seseorang dan diturunkan di pinggir jalan hingga diamankan warga,” ujar Widi.

Baca juga:  Imbas Corona, Pilkades Serentak Tahap Kedua di Sumenep Terancam Ditunda

 

Sebab itulah, lanjut Widi, masyarakat setempat langsung mencurigai pria tersebut sebagai pelaku penculikan anak. Kini, Sukijan, masih dalam proses pemeriksaan, apakah memang mengalami gangguan jiwa atau tidak. Setelah itu, akan didalami penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *