Diajak Kencan ke Taman Bunga, Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan

Foto tersangka pencabulan gadis di bawah umur di Kabupaten Sumenep.

maduraindepth.com – Gadis di bawah umur di Kabupaten Sumenep jadi korban pencabulan pasca diajak kencan dan pulang dari Taman Bunga. Dia Evi Agustina berusia 17 tahun warga Dusun Temor Lorong Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget.

Tersangka atas nama Herosi (19) Dusun Talang, Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk. Evi digagahi Herosi pada Kamis 28 Maret 2019 lalu, sekira pukul 10.00 WIB.

Mulanya, Herosi bermain ke rumah Evi lalu mengajak pergi ke Taman Bunga. Atas permintaan Herosi, Evi diizinkan keluarganya untuk keluar rumah.

“Tersangka bertemu dengan ibu dan kakak perempuan korban dan berpamitan mengajak jalan-jalan ke Taman Bunga. Pihak keluarga memberikan izin,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya, Senin (1/7).

Tiba di Taman Bunga, kata Widiarti, mereka berswafoto hingga larut malam. Dalam kesempatan itu, Herosi membujuk Evi untuk pulang ke rumahnya. Evi mengiyakan ajakan Herosi.

Saat rumah dalam keadaan sepi, Herosi mencabuli Evi. Aksi ini dilakukan saat Evi tertidur pulas. Tepatnya di siang hari pukul 10.00 WIB. Dalam kondisi panik, Evi sempat dititipkan ke Adi yang tak lain teman dekatnya Herosi, namun Evi melarikan diri dan langsung mengabari keluarganya.

Atas peristiwa ini, keluarga Evi melayangkan surat laporan ke Polres Sumenep. Laporan diterima dan mendapatkan surat bernomor: LP/39/lV/2019/JATIM/RES SMP. Polisi langsung bertindak dengan meringkus Herosi di rumhanya pada Sabtu (29/6).

Baca juga:  Bupati Pamekasan Beri Semangat Siswa Calon Praja IPDN

Herosi kesandung kasus pencabulan, sesuai pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (MR/NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *