banner 728x90

Polres Sumenep Sambut Rencana Kerja Sama Bantuan Hukum dengan GP Ansor

Istimewa.

maduraindepth.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menyambut baik rencana kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumenep dalam penyediaan layanan pendampingan hukum bagi masyarakat.

Rencana tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi yang digelar di Mapolres Sumenep, Rabu (7/1/2026).

Rombongan LBH GP Ansor Sumenep diterima Wakapolres Sumenep Komisaris Polisi Masyhur Ade di ruang kerjanya.

Pertemuan itu membahas penguatan sinergi antara kepolisian dan organisasi kemasyarakatan dalam meningkatkan akses keadilan, khususnya bagi warga kurang mampu.

Ketua LBH PC GP Ansor Sumenep, Dedes Syaputro, mengatakan lembaganya berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurut dia, banyak warga yang masih menghadapi persoalan hukum tanpa pemahaman dan akses yang memadai.

“LBH PC GP Ansor Sumenep siap memberikan bantuan hukum gratis, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi,” kata Dedes.

Ia menambahkan, pertemuan tersebut juga menjadi langkah awal penyusunan nota kesepahaman antara LBH GP Ansor Sumenep dan Polres Sumenep.

Melalui kerja sama itu, kedua pihak berharap dapat menjalankan program-program kolaboratif yang berdampak langsung pada pelayanan hukum di tingkat lokal.

Sekretaris PC GP Ansor Sumenep, Adi Purnomo, menilai kemitraan dengan kepolisian penting untuk memperkuat peran Ansor sebagai penghubung antara masyarakat dan institusi negara.

Baca juga:  893 Petugas Siap Amankan Pilkada Sumenep 2020

Ia menyebut kolaborasi ini berpotensi memperluas jangkauan edukasi dan pendampingan hukum.

“Polres adalah institusi resmi negara, sementara Ansor hadir langsung di tengah masyarakat. Jika ikatan ini kuat, manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Adi.

Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade menyatakan pihaknya terbuka terhadap rencana kerja sama tersebut.

Ia menilai keberadaan LBH dapat membantu tugas kepolisian, terutama dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami persoalan hukum secara utuh. Pendampingan hukum gratis seperti ini tentu sangat membantu dan sejalan dengan upaya penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Masyhur.

Menurut dia, kepolisian dan organisasi kemasyarakatan memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya, kami siap berkolaborasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya. (*/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *