Di Tengah Penyebaran Covid-19, PN Bangkalan Memastikan Persidangan Tetap Berjalan Sesuai Jadwal

Petugas saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruangan sidang PN Bangkalan. (Foto: AR/MI)

maduraindepth.com – Guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan disemprot cairan disinfektan, Rabu (18/3). Seluruh ruangan tak luput dari semprotan cairan disinfektan tersebut.

Ketua PN Bangkalan, Maskur Hidayat menyatakan, penyemprotan dilakukan sebanyak dua kali dalam sepekan. Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

banner auto

“Penyemprotan disinfektan ini kata lakukan koordinasi dengan Forkopimda, Dinas Kesehatan serta pangkalan TNI AL Batuporon,” terangnya pada maduraindepth.com.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan cairan antiseptik dan tempat cuci tangan bagi karyawan maupun masyarakat yang mengikuti sidang. Pihak PN juga menyiapkan pengukur suhu tubuh.

“Apabila suhunya diatas 36-37 derajat celsius, pihak PN akan menyerahkan kepada pihak kesehatan atau rumah sakit rujukan di Bangkalan,” tukasnya.

Kendati demikian, Maskur memastikan seluruh persidangan di PN Bangkalan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Hanya saja pengunjung yang hadir diminta menjaga kesehatannya dan tidak usah membawa keluarga yang banyak. Tapi bukan membatasi,” ujarnya.

Dia meminta, masyarakat yang hendak mengikuti persidangan cukup satu orang saja yang mendukung atau menyaksikan proses persidangan. Dia melanjutkan, hal itu dilakukan untuk kemaslahatan bersama sesuai dengan instruksi Presiden, Mahkamah Agung (MA) Gubernur dan Bupati Bangkalan.

“Masyarakat tidak usah resah dalam menyikapi wabah virus corona ini. Jangan panik agar tubuh kita ini sehat dan kebal, terutama pikiran,” pungkasnya. (AR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto