Cegah Penyebaran Covid-19, Disdik Sampang Terbitkan Surat Pemberitahuan Belajar Di Rumah

Kantor Dinas Pendidikan Sampang. (Rif/MI)

maduraindepth.com – Menindaklanjuti kebijakan Kemendikbud tanggal 15 Maret 2020 dan Rapat Sektor Pendidikan dari Satuan Tugas Keadaan Darurat
Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur, Pemkab Sampang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menghimbau
kepada seluruh tenaga pendidik di lingkungan Pemkab Sampang untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah mulai tanggal 16 s/d 28 Maret, mulai dari play group, KB, TK (Seluruh jenjang PAUD/sejenisnya), Jenjang SD/sejenisnya dan jenjang SMP/sejenisnya.

“Sambil menunggu perkembangan dan regulasi selanjutnya,” kata Noer Alam, Kepala Disdik Sampang kepada maduraindepth.com, Senin (16/3).

Selain itu, kata Noer Alam, pengawas dan penilik SMP/SD/TK untuk tetap bertugas sebagaimana mestinya. Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk tetap bertugas di Satuan Pendidikan masing-masing guna melakukan layanan pembelajaran jarak jauh. Selain itu, sekolah agar menyiapkan materi pembelajaran dan melaksanakan proses belajar mengajar melalui jaringan internet/online/dalam jaringan
(daring), atau memberi tugas-tugas pembelajaran di rumah.

“Satuan Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau Rumah Sakit/Puskesmas setempat untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana serta tindaklanjut menghadapi covid-19 di wilayah
kecamatan masing-masing,” tambah Noer Alam.

Dalam pemberitahuannya, Disdik Sampang juga menginstruksikan untuk memastikan seluruh satuan pendidikan melakukan pembersihan ruangan dan lingkungan satuan pendidikan secara rutin, khususnya
handle pintu, saklar lampu, komputer, papan tik atu keyboard dan fasilitas lain yang sering tersentuh oleh tangan. Mengerahkan petugas yang terampil mejalankan tugas pembersihan dan gunakan bahan pembersih
yang sesuai untuk keperluan tersebut.

Baca juga:  Pelabuhan Kamal di Selat Madura Juga Disemprot Disinfektan

Selain itu, diperlukan juga melakukan komunikasi secara intensif dengan orang tua atau wali siswa agar melakukan pengawasan dan memastikan putra/putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran dirumah serta membatasi putra/putrinya beraktivitas diluar rumah. Turut serta secara aktif mengantisipasi berbagai penyebaran virus covid-19 di rumah dan di lingkungan melalui
SOP yang sudah ditetapkan lembaga terkait.

“Satuan Pendidikan diminta untuk menunda pelaksanaan kegiatan, pertukaran Pelajar (Study exchange) baik keluar maupun kedalam negeri, serta menunda kegiatan study tour dan rekreasi/liburan sekolah. Sekolah-sekolah dianjurkan untuk menyediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dari keran dan sabun serta hand sanitezer disetiap kelas dan ruangan guru,” pesannya. (RIF/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto