maduraindepth.com – Aksi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP dan pengamen mendapat sorotan dari mantan anggota DPRD Kabupaten Sampang, Moh. Anwar, Jumat (25/12). Ia menilai aksi tersebut membahayakan keselamatan para pengamen. Mengingat, lokasinya yang berada di jalan raya.
Aksi kejar-kejaran tersebut terjadi di traffic light Monumen Trunojoyo, Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (24/12) lalu. Petugas Satpol PP yang mengejar para pengamen itu beralasan guna melakukan penertiban.
Moh. Anwar mengatakan, petugas juga harus memperhatikan keselamatan para pengamen. Penertiban, kata dia, harus dilakukan dengan cara-cara yang baik.
“Boleh ditertibkan, tapi dengan cara yang baik. Kalau saat kejar-kejaran lalu mereka alami kecelakaan lantas, siapa yang akan bertanggung jawab,” tuturnya kepada maduraindepth.com, Jumat (25/12).
Menurutnya, jika memang ingin menertibkan, pemerintah harus betul-betul jeli dalam menyikapi persoalan. Tak hanya itu, Anwar juga meminta pemerintah untuk mencarikan solusi agar mereka tidak mengamen di traffic light.
“Mereka ngamen untuk mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan mereka, dalam hal ini kita juga harus jeli dan bijak menanggapinya. Sehingga ada solusi bagi mereka,” tuturnya.
Anwar menjelaskan, untuk mengatasi permasalahan ini tentunya harus ada sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Yakni Dinas Sosial (Dinsos) dan Balai Latihan Kerja (BLK) Sampang untuk memberikan pembinaan, yang kemudian disinkronkan dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM).
Berita terkait : Sempat Kejar-kejaran, Satpol PP Sita Lima Alat Musik Pengamen
“Dari hasil penertiban itu pastinya ada by name by address para pengamen di Satpol PP, dari data tersebut koordinasikan dengan Dinsos dan BLK untuk diberikan pelatihan, setelah selesai dilatih lalu berikan bantuan untuk membuka usaha baru yang bisa dikelola bersama,” tuturnya.
“Kalau mereka sudah punya usaha maka mereka tidak akan mengamen lagi,” sambungnya.
Lebih spesifik lagi, OPD terkait juga harus mengkoordinasikan dengan pihak kepala desa (Kades) tempat mereka berasal. Sehingga pihak pemerintah desa (Pemdes) juga ikut andil dalam melakukan pembinaan bagi warganya.
“Bisa saja untuk anggarannya dianggarkan melalui dana desa (DD). Kalau hanya ditertibkan namun tidak ada solusi kasihan juga mereka,” tandasnya.
Solusi tersebut, sambung Anwar, sebagai bentuk atensi pemerintah daerah melalui OPD terkait. “Atau Pemerintahan Desa dalam meminimalisir maraknya pengamen jalanan. Khususnya di traffic light,” pungkasnya. (RIF/MH)