Cakades di Sumenep Ada yang Bergelar Doktor (S3), Benarkah?

Ketua DPMD Sumenep, Moh. Ramli saat diwawancarai awak media. (Foto: MR/MI)

madurindepth.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep yang akan dilaksanakan pada 7-14 November 2019 mendatang, sangat luar biasa. Pasalnya, dari 226 desa yang ikut kontestasi Pilkades secara serentak, ada salah satu calon kepala desa (Cakades) yang bergelar Doktor (S3).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli dalam kegiatan deklarasi damai Pilkades serentak 2019 di Gedung Korpri, Rabu (23/10/2019).

“Kalau tidak salah dari Desa Kalianget Timur apa Kalianget Barat gitu. Namun, yang pasti dari Kecamatan Kalianget,” ungkapnya.

Saat ditanya awak media, Ramli mengaku tidak tahu secara pasti detail daftar nama dan alamat Cakades yang berlatar belakang pendidikan S3 tersebut. “Saya kebetulan tidak pegang daftar nama-nama Cakades. Jadi, saya tidak tahu detailnya, namun yang pasti dia S3 gitu,” jelasnya.

Sementara dalam laporannya, Ramli menguraikan, tahapan pelaksanaan Pilkades telah dilaksanakan. Dalam tahap penjaringan, terdapat 787 bakal calon, sementara yang telah ditetapkan sebagai calon melalui keputusan panitia berjumlah 654.

“Pada Pilkades serentak tahun ini, terdapat 654 Cakades yang telah ditetapkan, dengan rincian calon laki-laki sebanyak 586, sementara dari unsur perempuan 68 calon,” paparnya.

Selain itu, berdasarkan tingkat pendidikan, Cakades didominasi lulusan SMA sederajat dan Strata 1 (S1). Sementara untuk usia sendiri, dari 25 tahun hingga 65 tahun ke atas.

Baca juga:  Disambar Petir, Rumah di Omben Sampang Madura Ludes Terbakar

“SMP sederajat 54 orang, tingkat SMA 323 orang, D2 dan D3 masing-masing 12 dan 11 calon, sementara S1 sebanyak 236 orang, 17 orang berlatar S2, dan untuk lulusan S3 ada 1 orang,” terangnya.

Untuk usia 25 tahun 3 orang, usia 25-30 tahun berjumlah 41 calon, usia 30-35 ada 60, usia 35-40 berjumlah 111 orang, usia 40-45 sebanyak 127. Kemudian usia 45-50 berjumlah 154 orang, yang berusia 50-55 ada 107, 55-60 berjumlah 38 orang, usia 60-65 ada 10 orang, dan usia 65 tahun ke atas terdapat 3 calon.

Menurut mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) ini, tahapan selanjutnya yang perlu mendapatkan atensi antara lain, masa kampanye, masa tenang tiga hari sebelum pemungutan suara, dan pada saat hari pemungutan suara itu sendiri.

“Sesuai keputusan Bupati, pelaksanaan pada Kamis, 7 November 2019 di 172 desa wilayah daratan, sementara sepekan setelahnya, Kamis 14 November untuk kepulauan 52 desa, ini perlu ada atensi agar pelaksanaannya dapat terlaksana sesuai harapan,” tukasnya. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto