Begini Ketegasan Bupati Sumenep Melihat ASN Terseret Kasus Amoral dan Narkoba

Bupati Sumenep, Busyro Karim. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Terkait beberapa kasus akhir-akhir ini yang menimpa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Bupati Busyro Karim, akhirnya angkat bicara. Menurutnya seorang ASN harus benar-benar memiliki sikap integritas, disiplin, dedikasi, serta totalitas dalam mengabdi untuk pembangunan Sumenep.

Pihaknya juga menekankan, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep ini untuk menjaga sikap dan perilaku, serta menjaga nama baik daerah.

“Untuk itu, para ASN harus menjaga citra diri dan institusinya, karena selama sebulan ini, sudah ada 2 ASN di Kabupaten Sumenep berurusan dengan pihak berwajib, baik masalah narkoba maupun tersandung kasus amoral,” tegasnya, saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (17/10) kemarin

Orang nomor satu di Kota Keris itu menyatakan, ASN di Kabupaten Sumenep harus belajar dari berbagai kasus hukum yang menjerat sejumlah aparatur negara, sehingga tidak melakukan perbuatan yang sama, seperti penyalahgunaan narkoba dan amoral.

“Kejadian kasus-kasus itu harus menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah, bahwa apa yang dilakukan, jangan sampai seenaknya sendiri, mengingat kehidupannya diatur dengan hukum formal dan hukum agama,” terangnya.

ASN semestinya, lanjut Bupati dua periode ini, memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi untuk kepentingan yang menunjang kinerjanya, jangan sampai terlena dengan gempuran teknologi untuk melakukan tindakan dan perbuatan yang merugikan diri sendiri dan pemerintah daerah. Manakala ada ASN terbukti melanggar aturan, tentu saja yang bersangkutan mendapat sanksi tegas sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Baca juga:  Status Puthut Budi Santoso Masih ASN Pemkab Sampang, Ini Penyebabnya

“Karena itu, diharapkan ASN fokus pada kinerja untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka mendorong pembangunan daerah dengan mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan tanggung jawab. Sekaligus melakukan pelayanan yang profesional dan selalu meningkatkan kemampuan dan kualitas diri,” katanya.

Masih kata Bupati, para ASN seharusnya merawat persatuan dan kesatuan bangsa dengan mendedikasikan hidup dan kinerjanya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga jangan sampai ada ASN di Sumenep menjadi bagian dari penyuara kebencian dan termasuk kelompok yang ingin merongrong Pancasila.

“Yang jelas, pemerintah pasti mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang melakukan pola kepemimpinan eksklusif, penyuara kebencian dan menggerogoti ideologi Pancasila, mengingat mereka tidak hanya menjadi benalu, namun juga menjadi racun bagi institusi dan negara,” pungkas Bupati dua peridoe ini.

Sementay itu, diketahui, Pemkab Sumenep pada mutasi itu melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas sebanyak 38 ASN. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto