Bawaslu Sampang Jamin Pengawasan Partisipatif yang Aksesibel bagi Penyandang Disabilitas

Bawaslu Sampang
Para penyandang disabilitas mendengarkan penjelasan narasumber pada acara penguatan dan pemahaman tentang kepemiluan di kantor Bawaslu Sampang, Jumat (11/11). (FOTO: Agus Wedi/MI)

maduraindepth.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang menjamin adanya pengawasan partisipatif yang aksesibel bagi penyandang disabilitas. Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Sampang, Suhariyanto, pada acara penguatan dan pemahaman kepemiluan kepada 50 penyandang disabilitas di kantor Bawaslu setempat.

“Kegiatan ini untuk menggalang partisipasi penyandang disabilitas dan menyampaikan kepada mereka bahwa ada hak-hak disabilitas yang harus dilindungi pada pemilu 2024,” ucap Yanto, sapaan akrabnya saat ditemui di kantornya, Jumat (11/11).

Koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas (HPPM-HM) ini mengungkapkan, selain partisipasi, pemahaman tentang pengawasan partisipatif yang aksesibel kepada para penyandang disabilitas juga penting. Sebab, dirinya khawatir tidak ada perlakuan yang sama kepada penyandang disabilitas.

“Karena itu, Bawaslu melakukan ikhtiar dengan membentuk pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” bebernya.

Ditanya soal kemungkinan membentuk relawan khusus penyandang disabilitas, Yanto menjawab tidak ada. Meski demikian, sambung dia, tidak menutup kemungkinan adanya partisipasi penyandang disabilitas menjadi penyelenggara pemilu di jenjang ke bawah, seperti pengawas pemilu lapangan dan pengawas TPS.

“Harapan kami, setiap elemen masyarakat termasuk penyandang disabilitas bisa terlindungi hak dan kewajibannya pada pemilu 2024,” tukasnya.

Pemateri pada kegiatan tersebut, Hernandi Kusumahadi menyampaikan, ada beberapa poin yang disampaikan. Diantaranya, tentang hak dan perlindungan disabilitas, semangat untuk menjadi pengawas partisipatif dan melaporkan pelanggaran pada pemilu 2024.

Menurut Dedet, sapaannya, kegiatan yang digelar Bawaslu menjadi menarik karena sasarannya memiliki keterbatasan. Satu sisi, kata dia, penyelenggara membantu melindungi hak pilihnya tapi para penyandang disabilitas juga ikut berpartisipasi melindungi hak-haknya.

“Jadi, partisipasinya tidak hanya di hak pemilihnya tapi juga di pengawasannya,” terangnya.

Sementara, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sampang, Munawi mengapresiasi kegiatan Bawaslu. Hal itu, menurut dia, menunjukkan adanya keseriusan Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang partisipatif.

“Kegiatan ini menunjukkan bahwa hak-hak politik penyandang disabilitas betul-betul dilindungi,” ucapnya.

Ia berharap, penyandang disabilitas di Sampang ikut dilibatkan dalam pengawasan partisipatif. Bahkan, Munawi ingin nantinya ada penyandang disabilitas yang berpartisipasi dengan menjadi pengawas di TPS.

“Karena pada dasarnya kita punya hak yang sama dengan mereka yang normal,” harapnya. (AW/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto