Bawaslu Resmi Lantik 42 Panwascam, Berikut Daftar Nama Pengawas Kecamatan se-Sampang

Panwascam Sampang
Prosesi pelantikan 42 anggota Panwascam oleh Bawaslu Sampang di Hotel Camplong. (FOTO: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang melantik 42 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu serentak 2024. Prosesi pelantikan berlangsung di Hotel Camplong Sampang, Kamis (27/10). Kegiatan ini dihadiri Sekdakab, Wakil Ketua I DPRD, Jajaran KPU, dan Camat se-Kabupaten Sampang.

Komisioner Bawaslu Sampang Divisi Data Informasi dan Organisasi Sumber Daya Manusia, Luddin menyampaikan, jumlah pendaftar dalam rekrutmen Panwascam Pemilu 2024 sebanyak 442 orang. Namun yang dinyatakan lolos dan dilantik pada hari ini hanya sebanyak 42 orang.

“Kami akui saat seleksi persaingan sangat ketat, oleh sebab itu Bawaslu Sampang serius memilih orang yang berintegritas dan berkualitas, sehingga (bisa) menjalankan demokrasi dengan profesional,” ujar Luddin.

Diungkapkan, sejak September sampai Oktober 2022 Bawaslu Sampang melaksanakan seleksi Panwascam berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Kami adalah partisipasi masyarakat, partisipasi masyarakat tidak hanya pada tahap seleksi saja, tetapi partisipasi masyarakat ada dalam setiap tahapan pemilu 2024,” katanya.

Dia berpesan, anggota Panwascam yang sudah dilantik itu kedepan harus tegas dalam mengambil keputusan dan kebijakan pada saat melaksanan tugas. “Kami ingin peserta tidak lagi membawa kepentingan kelompok maupun organisasi lain, tetapi panwascam ini harus bekerja sesuai regulasi undang-undang yang ada,” tegasnya.

Baca juga:  Begini Kondisi Rumah Peninggalan Syaikhona Kholil Bangkalan di Telaga Biru

Sementara Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan mengapresiasi Bawaslu karena sudah menjalankan tahapan seleksi dengan baik. Mulai dari pendaftaran sampai pelantikan saat ini.

Menurutnya, kualitas demokrasi di Sampang akan terjaga jika semua petugas penyelenggara mulai KPU, Bawaslu hingga Panwascam tetap solid dan menjalankan undang-undang pemilu dengan profesional dan adil. “Tolong pahami tugas dan fungsinya sebagai panwascam, jika kurang tahu segera bertanya kepada Bawaslu setempat, ” ujarnya saat sambutan.

“Jangan sampai ada kelompok-kelompok yang menunggangi anggota panwascam, karena tugasnya seperi wasit yang mengatur tahapan pelaksanaan pemilu dengan adil dan profesional, ” pesannya.

Beikut Nama Panwascam Berdasarkan Kecamatan

Kecamatan Camplong

  • Agung Pratama Denny L
  • Hisam Sya’roni, SH
  • Mohammad Adi

Kecamatan Karangpenang

  • Mahsun
  • Musa
  • Nurul

Kecamatan Sokobanah

  • Hamid
  • Khusnul Khotimah
  • Muslim

Kecamatan Robatal

  • Helmi Yahya
  • Moh. Hasan
  • Mualip

Kecamatan Tambelangan

  • Imam Syafi’i
  • Samheri
  • Syamsul Arifin

Kecamatan Sampang

  • Dimas Windu Triyoga P
  • Mamad Rahmatullah
  • Syarif Hidayatullah

Kecamatan Torjun

  • Firdus Sholeh
  • M. Abdrurrahman Suhdi
  • Moh. Fiqiroatul Muslim

Kecamatan Banyuates

  • Abdur Rohman
  • Ahmad Mahud
  • Alfin Purnomo

Kecamatan Sreseh

  • Alfian Farisi
  • Moh. Salim
  • Subairi

Kecamatan Omben

  • Ahmad Faisol
  • Darul
  • Nurul Mabruroh

Kecamatan Kedungdung

  • Ilzamudin
  • M. Jalali
  • Muhammad Zahri

Kecamatan Pangarengan

  • Imam Buhori
  • Moh. Zainal Ihwan
  • Muzakki

Kecamatan Jrengik

  • Khairul Umur
  • Mat Sahri
  • Sofyan Sahuri
Baca juga:  Sejumlah SMA/SMK di Sumenep Belum Terima Bantuan TisTas, Ini Sebabnya

Kecamatan Ketapang

  • Abdul Wadi
  • Abdul Waffar
  • Mad Juri

(Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto