maduraindepth.com – Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan serentak pada 17 April 2019 sudah berada di depan mata. Lantas bagaimana kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang?
Kemarin (19/3), KPU Kabupaten Sampang menggelar rapat koordinasi dengan Bupati, stake holder serta badan adhoc. Dalam kesempatan itu rupanya Bawaslu keluarkan pernyataan bahwa pihaknya lebih siap melaksanakan Pemilu dibanding KPU.
“Kami lebih siap dari KPU dalam segala hal untuk menyelenggarakan pesta demokrasi mendatang ini,” ucap Yunus Ali Gafi Komisioner Bawaslu Sampang Divisi Penindakan Pelanggaran, disambut tepuk tangan undangan yang hadir.
Bawaslu, kata Yunus, sudah merekrut petugas yang nantinya akan ditetapkan pada 25 Maret dan mengawasi berjalannya Pemilu 2019 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
“Dalam penerimaan saksi Parpol kita (Bawaslu) sudah menerima sekitar 40.186 kaitannya dengan saksi nantinya akan mengawal di TPS pada Pemilu 2019,” ujarnya.
Sementara ketua KPU Sampang Syamsul Muarif mengatakan, bahwa kesiapan Bawaslu itu karena sudah merekrut pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Sedangkan KPU sendiri, lanjut Syamsul, bekerja sesuai dengan tahapan.
“Siapnya Bawaslu karena sudah lakukan rekrut PTPS. Tapi kalau kita, lihat dari kerja teman-teman KPU, ya persiapan kita sudah penuh,” jelas Syamsul.
Terkait kesiapan dari tahapan yang dilaksanakan KPU, Syamsul akan memaksimalkan semua tahapan Pemilu 2019 yang sudah kurang 28 hari. Dari sumberdaya, pihaknya minta dukungan kepada semua stake holder terkait untuk sama-sama mensuport dan bisa bersinergi.
Lebih lanjut, kesiapan logistik Pemilu 2019 dalam waktu dekat ini akan segera terpenuhi. Dalam hal ini, Syamsul mengklaim bahwa KPU Sampang lebih siap dari kabupaten lain.
“Kalau logistik insya Alloh 90 persen sudah siap, kira-kira kurang dari 10 ribu. Mudah-mudahan tidak ada kendala,” ungkapnya.
Untuk pendistribusian, KPU menargetkan pada tanggal 9-13 April logistik sudah bergeser ke panitia pemilihan kecamatan (PPK). Kemudian pada hari tenang, tanggal 13 April sudah bergeser ke panitia pemungutan suara (PPS).
“Jadi minimal H-1 (logistik) sudah ada di PPS,” pungkasnya. (Mi-j2/red)