Bawa Kabur Motor Majikan, Kuli Kanopi Berakhir di Balik Jeruji Besi

penggelapan motor pamekasan
Pelaku penggelapan sepeda motor saat digiring petugas Polres Pamekasan. (Foto : Rafi/MiD)

maduraindepth.com – Terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor inisial MS, 33, warga Kelurahan Kowel, Kabupaten Pamekasan, diringkus petugas jajaran Polres Pamekasan. Pria itu diduga membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio G bernopol M 4459 BA warna putih milik Fadholi, 38, warga Dusun Tengah, Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo menyampaikan, kejadian penggelapan sepeda motor bermula ketika MS sedang bekerja sebagai kuli kanopi di rumah korban pada 4 Agustus 2023 lalu. Pelaku meminjam sepeda motor korban untuk digunakan bepergian acara keluarga di Surabaya.

banner 728x90

Pelaku mengaku, lanjut Andy, akan mengembalikan sepeda motor korban sampai 7 Agustus 2023. Berselang dua minggu lamanya, sepeda motor milik korban tidak kunjung dikembalikan. Korban berusaha menghubungi nomor Handphone pelaku, namun tidak aktif. Fadholi kemudian menemui istri pelaku.

“Keterangan dari istrinya, tersangka sudah lama tidak pulang,” ujarnya, Selasa (22/8).

Menurut Andy, hasil penyelidikan yang dilakukan petugas dan saksi dari korban, bahwa sepeda motor yang dipinjam telah dijadikan jaminan hutang. Motor itu digadaikan oleh tersangka sebesar Rp 2,5 juta terhadap saksi inisial S, tanpa seizin dan sepengetahuan dari pemilik.

Mendengar sepeda motor digadaikan, korban melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan ke Polsek Pademawu, Kabupaten Pamekasan. “Setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung bergerak cepat dan menangkap terlapor saat berada di rumahnya,” ucap Andy.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis 1 Tahun Lebih Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Barang bukti kendaraan dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) telah diamankan petugas. “Pelaku melawan hukum pada pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman Hukuman pidana penjara paling lama empat tahun,” pungkasnya. (Rafi/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90