maduraindepth.com – Tuntut beberapa kasus yang mangkrak, sejumlah mahasiswa kepulauan mendemo Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (3/2), pukul 09.00 WIB pagi.
Sejumlah mahasiswa kepulauan yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK), menyuarakan aspirasinya terkait beberapa kasus yang mangkrak di pulaunya.
Para pendemo meminta agar Polres Sumenep segera mengungkap kasus-kasus di Pulau Kangean selama dua tahun terakhir. Tercatat sejak tahun 2018 silam sampai tahun 2019 kasus kriminal dan narkotika sangat marak.
Diketahui, pada tahun 2018 jumlah kasus kriminal di Pulau Kangean mencapai 484. Sedangkan yang terungkap hanya sekitar 296 kasus dengan 299 tersangka, sedangkan sisa kasus yang belum terungkap sebanyak 188.
Selain itu, ditahun yang sama penyalahgunaan narkoba mencapai 78 kasus, yang diungkap bersama tersangka yakni sebanyak 102 orang dengan Barang Bukti (BB) sekitar 98,96 gram. Juga terdapat 5 kasus pembunuhan yang sudah terungkap.
Dilanjutkan pada tahun 2019 lalu, kasus kriminal di Pulau Kangean, mencapai 372, terungkap sebanyak 264 kasus, dengan penetapan tersangka 269 orang. Kendati begitu, yang belum terungkap mencapai 108 kasus kriminal.
Ditambah lagi kasus narkoba pada tahun 2019 mencapai 93, dengan BB 140,82 gram sabu-sabu dan 0,42 gram ganja.
“Maka dari itu, Kami menilai kinerja Polres Sumenep sebagai penegak hukum, lalai dalam menjalankan tugasnya selama ini,” ungkap Koordinator Lapanagi (Korlap) Aksi, Ainul Yaqin, kepada awak media.
Para massa aksi meminta agar Kepala Polres (Kapolres) Sumenep segera menuntaskan kasus kriminal dan narkoba selama dua tahun terakhir. Sebab, hal itu sangat meresahkan masyarakah Kepulauan Kangean.
“Perketat wilayah yang rawan terjadinya penyelundupan narkoba ke daerah Kepulauan, dan patroli untuk daerah Pulau Kangean juga harus ditingkatkan, untuk mencegah terjadinya kasus kriminal dan penyalahgunaan narkoba,” pintanya.
Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, saat ditemui para mahasiswa di Mapolres setempat, menyampaikan terimakasih kepada GMK karena telah menyebutkan sejumlah kasus yang selama ini masih belum terselesaikan.
“Saya baru dua bulan menjabat sebagai Kapolres Disumenep ini, dan baru dengar terkait kasus pembunuhan yang ada di Pulau Kangean, tapi yang namanya kejahatan, seperti apapun bentuknya wajib kita berantas. Apalagi bentuk kasus pembunuhan dan penyalahgunaan narkoba,” kata Deddy, di depan massa aksi.
Terkait kasus narkoba, Deddy, sudah menyatakan perang dengan barang haram tersebut. Namun dirinya mengakui, selain cuaca ektrim, pihak kepolisian masih kekurangan personil. Sehingga, saat akan melakukan pengungkapan sedikit lamban.
“Satu Kepilisian Sektor (Polsek) Kangean hanya mempunya 15 personil, tapi untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), kami sudah melakukan kerjasamamelakukan patroli dengan Banser dan PSHT,” ucap dia.
Selain itu, dia mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat untuk memerangi kasus kriminal dan narkoba yang selama ini menjadi penyakit masyarakat kepulauan. Tentu, dengan bentuk laporan yang akurat, agar bisa segera ditindaklanjuti terkait beberapa kasus yang terjadi.
“Saya harap kejasama yang baik dari masyarakat setempat untuk segera memberikan laporan kepada pihak kepolisian, ketika ada kasus-kasus seperti itu,” pungkasnya. (MR/AJ)