Ada Peran Oknum Pegawai DPRKP di Balik Penutupan RM Asela

RM Asela
Kantor DPRKP Kabupaten Sampang tampak dari depan. (FOTO: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Rumah Makan (RM) Asela beberapa waktu lalu sempat ditutup. Rupanya, di balik penutupan tersebut ada peran salah satu pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang berinisial F.

Permasalahan yang menerpa RM Asela kini sudah menemui titik terang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Pertanahan DPRKP Sampang Wahyu F Hidayat.

banner auto

Dia menyampaikan, pihaknya sudah mempertemukan keduanya. Baik pihak RM Asela maupun oknum pegawai inisial F tersebut.

Wahyu menjelaskan, permasalahan yang menerpa RM Asela berawal dari pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diduga dipersulit oleh inisial F. “Sudah kami pertemukan dan oknum itu melakukan atas nama dia sendiri,” terangnya, Selasa (9/3).

“Benar, kami menyayangkan hal itu. Memang ada oknum yang melakukan perbuatan tak terpuji di luar sepengetahuan kami,” ujarnya.

Wahyu menegaskan, pihaknya akan menindak tegas secara administratif. Bahkan dia menyatakan akan melayangkan surat peringatan (SP) kepada inisial F. Namun, untuk pemberhentian atau pemecatan merupakan kewenangan pihak kepegawaian.

“Pertama yang jelas secara administratif, kita beri teguran. Kalau teguran tak mempan, kami kasih dengan surat peringatan, bisa dengan pembinaan, namun untuk tindakan pemecatan itu bukan kewenangan kami,” paparnya.

Menurut Wahyu, permasalahan tersebut sudah selesai dan tinggal menunggu tahap penyelesaian dari kedua belah pihak. Caranya dengan melakukan perjanjian untuk memenuhi kewajiban masing-masing.

Baca juga:  Pemerintah Janji Perbaiki Jalan Kampung di Sampang Kota Pada Tahun Ini

“Hanya tinggal penyelesaian saja antara dua belah pihak. Kalau semua sudah lengkap kami akan proses kembali sampai persoalan itu selesai,” tutupnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto