DPRKP Sampang Ungkap Kendala RTLH Senilai Rp 1,1 Miliar Belum Terlaksana

RTLH Sampang Madura
Rumah tidak layak huni di Kabupaten Sampang. (FOTO: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Realisasi program rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sampang mengalami kendala. Sebabnya, karena terhambat surat keputusan (SK) penentuan lokasi dari bupati. Kemudian penerima bantuan (PB) yang berubah juga menjadi pemicu molornya pengerjaan.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang, Abdul Rokib mengatakan, semula program RTLH direncanakan terealisasi sejak awal September tahun ini. Namun karena kendala tersebut, perealisasiannya diundur hingga tanggal 15 September. Sehingga pihaknya memastikan, perealisasian bisa rampung hingga awal Desember mendatang.

“Setelah SK bupati yang menjadi kendala, terdapat PB yang berubah kembali,” terang Rokib pada maduraindepth.com, Rabu (21/9).

Rokib menjelaskan, dari perubahan PB itu pihaknya harus terjun ke lapangan guna melakukan pencarian PB pengganti. Pihaknya menarget, pencarian ini bisa selesai hingga dua pekan.

Menurutnya, proses tersebut cukup menyita waktu. Meski PB-nya masih dalam lingkup satu desa. Sebab harus melakukan koordinasi kembali dengan kepala dusun (Kasun) dan kepala desa (Kades) setempat.

banner 728x90
Berikut Data Penerima Bantuan RTLH Berdasarkan Desa

1. Desa Banjar Bilah sebanyak tujuh penerima, anggarannya sebesar Rp 210 juta,
2. Desa Kamondung sebanyak delapan penerima, anggarannya sebesar Rp 240 juta,
3. Desa Karang Penang sebanyak delapan penerima, anggarannya sebesar Rp 240 juta,
4. Desa Madulang sebanyak delapan penerima, anggarannya sebesar Rp 240 juta, dan
5. Desa Tambak sebanyak delapan penerima, anggarannya sebesar Rp 240 juta.

Belum lagi, pihaknya yang harus mengatur CV pelaksana agar menjalin kerjasama dengan toko terdekat lokasi pengerjaan. Tujuannya agar biaya belanja bahan tidak mahal. Jika tokonya jauh dari lokasi, maka akan membengkak di ongkos pengiriman.

Rokib menerangkan, masing-masing desa penerima program RTLH sudah ada rekanan CV pelaksana program. “Supaya lebih murah saat pembelanjaan,” ucapnya.

Dia memaparkan, jumlah PB RTLH sebanyak sekitar 36 penerima yang tersebar di lima desa. Per rumah dianggarkan sebesar Rp 30 juta. Besaran anggaran itu dialokasikan untuk pembelian bahan sebesar Rp 24.650.000 dan sisanya Rp 5.250.000 untuk ongkos tukang.

Jika diakumulasi, total anggaran untuk program RTLH sekitar Rp 1,1 miliar. Ketentuan pengerjaan harus rampung dalam 90 hari. (Alim/MH)

Baca juga:  Akibat Pandemi, Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tanpa Kehadiran Awak Media

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *