maduraindepth.com – Kepala Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Moh. Heldiyas Setya Risanto mengatakan, lahan yang disinyalir akan dibangun markas Salafi Wahabi belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Lahan tersebut, kata dia, milik warga berinisial NF. Saat ini yang bersangkutan sedang berada di luar negeri, menunaikan ibadah umrah.
“Setelah saya hubungi, katanya memang belum izin ke kita ataupun ke Pemkab karena hanya memagari tanahnya dan mau dibangun toko,” jelas Diyas saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Sabtu (20/8).
Terkait spanduk penolakan pembangunan markas Salafi Wahabi, Diyas mengaku baru mengetahui dari laporan warga. “Untuk pemasangan spanduk, saya baru tahu hari ini (Sabtu, 20/8/2022) juga. Kemarin tidak ada,” terangnya.
Ia juga mengaku pernah mendengar selentingan kabar tentang isu pembangunan markas Salafi Wahabi di wilayahnya. Namun, kabar tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya, baik dari pihak kecamatan atau Bakesbangpol.
“Berkaitan dengan Salafi Wahabi ini terus terang saya masih awam, belum tahu seperti apa. Mungkin nanti bisa konfirmasi ke Bakesbangpol yang mungkin bisa menjelaskan seperti apa,” pungkasnya.
Seperti diketahui, spanduk berisi penolakan pembangunan markas salafi wahabi muncul di wilayah kota Sampang, Sabtu (20/8). Spanduk tersebut terlihat di jalan Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang.
Spanduk bertuliskan “Tolak Pembangunan Markas Salafi Wahabi” itu terpampang di depan lahan seluas kurang lebih 5.500 meter persegi. Di lahan yang berlokasi di pinggir jalan raya itu, sedang dibangun pondasi dasar. (AW/MH)