Oleh: Syafiuddin Syarif – Guru sekaligus Pembina Literasi dan Riset SMAN 1 Sumenep.
maduraindepth.com – Masyarakat Madura merupakan etnis yang unik dan miliki kekhasan dalam khazanah etnologi Indonesia. Hidup sederhana, pekerja keras, berani, dan berpegang teguh pada prinsip merupakan kekhasan masyarakat Madura yang membedakan dengan etnis lainnya. Berpegang teguh pada prinsip dan keyakinan akan semakin kuat dan kental apabila bertalian dengan agama, yakni agama Islam. Masyarakat Madura sangat menjaga dan mempertahankan terhadap agamanya hingga mati-matian. Agama Islam menjadi kesatuan dalam hidupnya. Jangan diganggu, jangan disakiti, apalagi dihina akan menjadi petaka sosial yang besar.
Di balik itu, dalam diri masyarakat Madura tumbuh sikap menghormati dan toleransi. Sikap itu terpelihara menjadi karakter yang termanifestasikan dalam aktivitas sehari-hari. Bekerja dan berinteraksi dengan orang lain sebagai pemenuhan fungsi sebagai makhluk sosial. Hampir tidak terjadi konflik berlatar agama berskala besar di wilayah Madura. Riak kecil berupa gesekan antar pemeluk agama yang berpotensi menjadi konflik horizontal berhasil dinetralisir menjadi damai dengan figur kuat para ulama dan pemerintah lokal.
Sebenarnya, masyarakat atau penduduk di Madura cukup beragam. Terdiri dari etnis utama Madura dan etnis luar Madura. Etnis utama yaitu suku Madura atau penduduk asli yang mendiami pulau Madura semenjak dari nenek moyangnya. Etnis utama terdistrubisi ke dalam beberapa subkelompok wilayah administrasi pemerintahan berupa kabupaten, yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Juga terdapat etnis bukan madura, antara lain Jawa, Tionghoa, Arab, Bugis dan Bali. Mereka datang dan mendiami Madura dengan berbagai motif seperti dakwah, perdagangan, perkawinan, tugas pekerjaan, dan jabatan di pemerintahan.
Sekalipun multi etnis, di Madura sangat jarang terjadi konflik horizontal dengan latar agama dan kesukuan. Setiap muncul konflik selalu berhasil diselesaikan secara damai sehingga terhindar dari konfrontasi fisik yang berakibat pada kerugian materiil dan immateriil. Ulama lokal yang akomodatif dan pemerintahan lokal yang selalu dekat dengan ulama menjadi garda terdepan dalam meredam dan penyelesaian konflik berlatar agama di Madura.
Komposisi Agama yang dianut penduduk Madura cukup beragam. Islam adalah agama mayoritas yang dianut oleh hampir seluruh orang Madura. Sekitar 99 % masyarakat madura beragama Islam dengan populasi peduduk Madura anatara 4 – 4,1 juta jiwa (Data 2023). Penganut Islam Sunni yang berafiliasi pada organisasi keislaman Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Namun, NU sangatlah menyatu dan lebih diterima oleh masyarakat Madura. Bahkan muncul anekdot popular dalam keagamaan yang menyatakan bahwa mayoritas orang Madura beragama NU.
Jumlah Pemeluk Agama Kristen dan Sebarannya di Empat Kabupaten
Agama Kristen (Protestan & Katolik) merupakan komposisi agama urutan kedua di Madura beradasarkan jumlah penganutnya. Jumlah pemeluk Kristen di Pulau Madura dari empat kebupaten sekitar 3.880 jiwa dari total sekitar 12 juta penduduk Madura (BPS 2024). Jumlah ini kurang dari 0,1% dari populasi total penduduk Madura. Komposisi agama lainnya di Madura yang turut mewarnai dalam keagamaan di Madura yaitu Buddha, Hindu, Konghucu, Aliran Kepercayaan dan lainnya. Mereka ada, namun jumlahnya sangat kecil jauh di bawah 0,1 persen. Penganut agama non Islam tersebar dan terkonsentrasi pada empat kabupaten di Madura.
Terkait jumlah penganut agama Kristen di Madura, kabarbaru.co melaporkan dengan berdasar sajian data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024. Tercatat pemeluk agama Kristen di Pulau Madura sebanyak 3.880 jiwa. Rinciannya, sebanyak 2.298 jiwa adalah penganut Protestan dan 1.582 jiwa untuk penganut Katolik yang tersebar di empat kabupaten di Madura.
Kabupaten Bangkalan tercatat sebagai wilayah dengan populasi umat Kristen terbanyak di Madura, yaitu sebanyak 1.325 jiwa. Sedangkan terbanyak kedua kabupaten Pamekasan dengan total 1.204 jiwa pemeluk agama Kristen, disusul oleh kabupaten Sumenep dengan 1.101 jiwa penganut. Sementara itu, kabupaten Sampang memiliki jumlah paling kecil penganut agama Kristen, yaitu sebanyak 250 jiwa. Disebutkan, bahwa sebanyak 3.880 jiwa pemeluk agama Kristen dari empat kabupaten di Madura terkategorikan sebagai populasi penganut agama yang sangat kecil. Total jumlah di atas masih kurang dari 0.1%, dari total populasi Madura yang berjumlah 4.123.924 jiwa.
Pada akhir ini terjadi fenomena menarik terkait jumlah penganut Kristen di Madura, khususnya kabupaten Sumenep tentang degradasi penganut agama Kristen yang dirilis oleh kabarbaru.co. Dimana populasi penduduk Kristen atau pemeluk agama Kristen di Kabupaten Sumenep mengalami penurunan. Berdasar Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep jumlah penganut agama Kristen pada tahun 2021 sebesar 1.209 jiwa. Sedangkan di tahun 2024 penganut Kristen turun jumlahnya menjadi 1.101 jiwa.
Rincian penuruan pertahun menunjukkan angka yang cukup signifikan. Pada tahun 2021 jumlah penganut Kristen di kabupaten Sumenep sejumlah 1.209 jiwa, sedangkan pada tahun 2022 terdapat total 1.174 jiwa. Pada tahun 2023 jumlah penganut agama Kristen mengalami penurunan menjadi 1.147 jiwa.
Awal masuknya agama Kristen ke Madura yaitu pada pertengahan abad ke-19. Bermula dari seorang penduduk pulau Jawa keturunan Madura yang bernama Tosari. Ia menjadi orang Kristen dan dibaptis pada tahun 1843. Tosari datang ke Madura berusaha menyebarkan agama Kristen ke masyarakat nenek moyangnya. Orang-orang Madura sangat kuat keyakinannya terhadap Islam dan tidak tidak mau menerima agama baru yang dibawa Tosari. Karena ditolak oleh orang Madura, akhirmya Tosari kembali lagi ke tanah Jawa.
Pada tahun 1868 terdapat seorang utusan misionaris dari negeri Belanda yaitu Samuel Harthoorn yang menyebarkan Kristen di Madura. Pada Harthoorn dan istrinya itu mulai menetap di Pamekasan. Selama empat tahun berusaha menyebarkan agama Kristen kepada masyarakat. Usahanya menyebarkan Kristen kepada masyarakat Madura di Pamekasan gagal dan terhenti, Samuel Harthoorn hengkang meninggalkan Madura selama-lamanya.
Pada masa VOC mengusai Madura, pemerintah kolonial Hindia Belanda membangun Pabrik Garam Briket Modern pada tahun 1899 di Kalianget, Sumenep. Pada masa itu orang Belanda beragama Kristen dalam jumlah lumayan besar mulai masuk ke Madura untuk bekerja di industri garam sebagai staf pengelola atau teknisi. Pekerja Belanda yang beragama Kristen lambat laun membentuk komunitas dan membutuhkan fasilitas bangunan keagamaan sebagai tempat ibadah berupa gereja.
Keberadaan tempat beribadah penganut agama Kristen di Madura sangatlah resentatif dengan jumlah penganutnya. Data BPS tahuh 2022 menyebutkan bahwa di kabupaten Pamekasan terdapat enam (6) unit bangunan Gereja Protestan, kabupaten Sumenep ada sebanyak enam (6) tempat ibadah Gereja Protestan. Kabupaten Sampang berdiri dua (2) unit bangunan agama berupa Gereja Protestan. Sedangkan jumlah gereja di Kabupaten Bangkalan berdasar data BPS Jawa Timur tahun 2022 sebanyak 10 Gereja Protestan.
Penganut agama Kristen di Madura sangatlah kecil. Namun, mereka sangat leluasa dan bebas melaksanakan ibadah agamanya, termasuk juga bebas dan leluasa melakukan aktivitas lain di luae keagamaan seperti perdagangan, kegiatan industri, termasuk pengabdian di pemerintahan. Tidak ada gangguan dan tindakan lain yang menciderai terhadap kebebasan dan keleluasan dalam menjalankan agamanya. Ibadah mingguan pada hari Sabtu dan Minggu berlangsung aman dan dan damai tanpa adanya gangguan dari penganut agama mayoritas (Islam). Bahkan, umat Kristen di Madura bebas merayakan hari Natal dan Paskah dengan suasana gembira dengan jaminan keamanan dari negara melalui institusi kepolisian Indonesia (POLRI) dan dibantu oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Masyarakat Madura sangatlah menghargai dan menghormati penganut agama Kristen yang merayakan Natal. Setiap tahun ibadah Natal di Madura berlangsung dalam suasana aman, damai, dan penuh kebahagian. Di Madura tidak pernah terjadi ibadah Natal ternodai oleh gangguan keamanan dan teror terhadap umat Kristen dan gereja. Sebagai mayoritas penganut Islam, masyarakat Madura turut menciptakan dan memelihara kondisi tenang, aman, serta damai saat pelaksanaan ibadah Natal umat Kristen dalam spirit toleransi beragama. (*)














