maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Rapat paripurna itu juga membahas Raperda kawasan tanpa rokok dan pengumuman serta penetapan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) LHP BPK DPRD Kabupaten Sampang.
Rapat paripurna itu dihadiri jajaran pimpinan, antara lain Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana dan Wakil Ketua II Rudi Kurniawan. Termasuk, PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Anggota Forkompinda dan anggota DPRD Sampang, Kamis (6/6).
Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana mengatakan, sebelum mendengarkan penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD mengadakan rapat bersama tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Tujuannya, membahas beberapa surat yang masuk dari Bupati Sampang.
Diterangkan, isi surat tersebut di antaranya perihal penyampaian pandangan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Termasuk pembahasan perancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.
“Setelah rapat paripurna ini selesai tim Bapemperda akan langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah OPD terkait, untuk membahas tentang Raperda kawasan tanpa rokok,” ucapnya saat memimpin jalannya rapat.
Dia juga menyampaikan, paripurna kali ini juga mengumumkan penetapan nama-nama anggota Panja LHP BPK DPRD Sampang. “Rapat ini juga membacakan penetapan nama-nama anggota panja LHP BPK,” pungkasnya.
Berikut 10 nama-nama anggota Panja LHP BPK yang ditetapkan:
1. M. Hasan Jamal Fraksi PKB
2. Heriyanto Saleh Fraksi PKB
3. H. Muji Fraksi PPP
4. Moh. Iqbal Fatoni Fraksi PPP
5. Ulul Albab Fraksi Nasdem
6. Imam Hanafi Fraksi Nasdem
7. Alan Kaisan Fraksi Gerindra
8. Amir Lubis Fraksi Gerindra
9. H. Abdus Salam Fraksi Demokrat
10. H. Aulia Rahman Fraksi Demokrat
11. Moh. Zahroni Fraksi Golkar
12. Moh. Nasafi Fraksi PAS
13. Wafi Fraksi PAS
14. Suhuvil Mukaromah Fraksi PBR
15. Moh. Far Far Fraksi PBR. (Alim/*)
Baca Berita Menarik Lainnya DI SINI atau Ikuti Kami di Saluran Whatsapp