DPRD Sampang Mulai Bedah APBD 2025, Pansus BPK Resmi Dibentuk

DPRD Sampang bahas pertanggungjawaban APBD 2025 dan bentuk Pansus LHP BPK untuk memperkuat pengawasan keuangan daerah.(Foto:Poer/MID)

maduraindepth.com – Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali menjadi fokus Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sampang. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Graha Paripurna, Rabu (24/6/2026), dengan agenda utama membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dihadiri unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD tersebut menjadi momentum penting dalam mengevaluasi pelaksanaan anggaran daerah sekaligus memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sampang.

Terdapat tiga agenda utama yang dibahas dalam forum tersebut, yakni penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengumuman nama-nama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD.

Wakil Bupati Sampang, H. Achmad Mahfudz, menegaskan bahwa pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, evaluasi terhadap penggunaan anggaran tahun sebelumnya diperlukan untuk mengukur sejauh mana program pembangunan yang telah dijalankan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD, kami berharap terbangun sinergi yang kuat demi mewujudkan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Mahfudz.

Baca juga:  Langgar Aturan Siap Kena Tilang, Polres Sampang Sasar 8 Pelanggaran Prioritas di Operasi Patuh 2025

Ia menambahkan, kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

Sementara itu, Ketua DPRD Sampang, H. Rudi Kurniawan, A.Md.Gz., menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah digelar pada 17 Juni 2026. Agenda tersebut disusun sebagai bagian dari tahapan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sekaligus penguatan fungsi kontrol DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, forum paripurna tidak hanya menjadi ruang pembahasan laporan keuangan daerah, tetapi juga wadah strategis untuk menelaah hasil pemeriksaan BPK serta menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang sebelumnya dihimpun anggota dewan saat kegiatan reses.

Selain menjadi forum evaluasi penggunaan anggaran daerah, rapat ini juga menandai dimulainya proses pengawasan yang lebih mendalam terhadap hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah. DPRD berharap seluruh rekomendasi yang nantinya dihasilkan dapat menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Sampang. (Poer/MID)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *