maduraindepth.com – Pembangunan di Kabupaten Sampang menuai banyak kritikan dari masyarakat. Diantaranya, disebutkan adanya pembangunan yang dihasilkan dari dana hutang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero.
Kabar tersebut semakin panas, setelah puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) melakukan demo di depan Gedung DPRD setempat, pada Senin 22 Mei 2023 lalu. Sejumlah tuntutan disampikan saat itu.
Salah satunya soal kejelasan hutang Pemkab Sampang pada tahun 2020 dan 2021. Dimana anggaran untuk pembangunan di Sampang meminjam dana kepada pemerintah pusat melalui PT. SMI.
Tak hanya itu, Formasa meyakini pinjaman dana tersebut diprediksi akan menjadi beban hingga tahun 2026 mendatang. Yakni pembayaran iuran hutang dan suku bunga.
“Dana pinjaman yang didapatkan dari PT. SMI yaitu dana pinjaman jangka pendek Rp 13 Miliar tahun 2020. Tahun 2021 kembali meminjam dana jangka menengah sebesar Rp 204 Miliar. Dana itu untuk mempercepat pembangunan dan pemulihan ekonomi di tengah wabah Covid-19,” kata Ketua Formasa, Farman Zaki pada saat aksi.
Menurut Zaki, peminjaman dana itu berdampak pada pengurangan transfer dana alokasi umum (DAU) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan begitu, berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat beserta seluruh elemen yang berada di Sampang.
Zaki mengungkapkan, pembayaran per tahunnya untuk 2022 sebesar Rp 4,1 Miliar, 2023 sebesar Rp 49.9 Miliar, 2024 Rp 49,9 miliar, 2025 Rp 49,9 miliar, dan di 2026 sebesar Rp 45,7 miliar. Lain lagi dengan suku bunga yang mencapai Rp 10 Miliar per tahun.
Dengan begitu, Formasa pada aksi demo waktu itu meminta DPRD Sampang untuk bersikap tegas, memberikan interupsi kepada Bupati Sampang mengenai hutang tersebut. “Hutang besar APBD sekarat. Saat ini saja APBD Sampang defisit Rp 38 Miliar. Semoga dampak dari hutang itu tidak ada kenaikan pajak, karena jika ada sudah jelas menyengsarakan rakyat,” tegasnya.
Aset Daerah Tidak Dijadikan Jaminan Hutang
Menyikapi kritikan masyarakat terkait hutang pemerintah daerah, Bupati Slamet Junaidi menegaskan, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin membangun Kota Bahari di tengah anggaran yang terbatas.
Dia memaparkan, pinjaman yang diajukan kepada pemerintah pusat melalui PT SMI Persero tanpa menjamin aset milik daerah dalam bentuk apapun. Sehingga dapat dipastikan tidak akan terjadi penyitaan.
“Pembiayaan hutang daerah bukan hanya dilakukan oleh Pemkab Sampang, melainkan daerah lain seperti Pamekasan dan Lumajang. Mengingat, anggaran daerah atau APBD Sampang hanya mengandalkan anggaran dana transfer dari pemerintah pusat,” jelasnya, Sabtu (27/5).
H. Idi, sapaan akrabnya, mengaku, dirinya bukan sosok pemimpin yang anti terhadap kritikan dari pihak manapun. Bahkan ia mempersilahkan kritikan dari masyarakat Sampang, demi membangun Kota Bahari lebih baik lagi.
“Saya persilahkan siapa pun bisa menyampaikan kritikan langsung ke Pendopo Trunojoyo Sampang, duduk bersama menyelesaikan permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat, asalkan bukan atas dasar kepentingan pribadi maupun golongan tertentu,” pungkasnya. (Alim/MH)