BPN Bangkalan Terapkan Layanan Online di Tengah Pandemi Corona

BPN Bangkalan
Warga saat memasukkan berkas fisik pengurusan tanah ke dalam box yang disediakan BPN Bangkalan. (Foto: AR/MI)

maduraindepth.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan memberlakukan layanan online hingga penanganan penyebaran virus corona berakhir. Layanan online ini diberlakukan setelah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional menerbitkan surat edaran tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada 20 Maret lalu.

Kepala Seksi (Kasi) Infrastruktur BPN Bangkalan, Etic Hosta Milla mengutarakan, saat ini pihaknya mengambil kebijakan menutup layanan konvensional atau layanan tatap muka langsung dengan masyarakat. Layanan online diberlakukan sejak Kamis (26/3) kemarin.

banner 728x90

Untuk mendapatkan pelayanan online masyarakat bisa mengakses laman mitra.atrbpn.go.id, loket.atrbpn.go.id, htel.atrbpn.go.id.

Dia menjelaskan, masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah bisa dilakukan lewat secara online dengan cara mengakses laman tersebut. Sementara itu, penyerahan dokumen fisik bisa langsung dimasukkan ke dalam kotak yang telah disediakan tepat di depan pintu masuk kantor BPN.

“Dokumen itu harus dibungkus plastik karena akan disemprot disinfektan,” ujarnya.

Untuk hari Senin sampai Kamis, penyerahan dokumen asli bisa dilakukan sejak pukul 09:00 – 12:00 WIB. Sedangkan hari Jum’at sejak pukul 09:00 – 11:00 WIB.

Kebijakan tersebut diterapkan guna mencegah serta melindungi masyarakat dan karyawan dari penyebaran Covid-19. Dia berharap, masyarakat bisa memahami dan bisa mengakses layanan online dari rumah tanpa harus datang ke kantor BPN.

Baca juga:  DAK Pendidikan di Pamekasan Capai Rp 29 Miliar

“Hal itu sebagai upaya masyarakat mendukung pemerintah dalam upaya mencegah virus corona yang saat ini terus meluas,” pungkasnya. (AR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *