Lepas Pasung Pasien ODGJ, Aba Idi; Itu Bertentangan Dengan Prinsip Hak Asasi Manusia

Pelepasan pasung pasien ODGJ oleh bupati sampang
Pelepasan pasung salah satu pasien ODGJ di Kecamatan Omben oleh Bupati Sampang. (Foto: Prokopim Pemkab for MID)

maduraindepth.com – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melepas pasung salah satu pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial Z di Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Senin (3/4). Pelepasan pasung itu merupakan pengembangan inovasi dari Puskesmas Omben, yaitu Selempang Mera Aba Idi (Selamatkan Pasien Pasung Melalui Pasukan Samurai ODGJ agar Berdaya Guna, Produktif dan Mandiri).

Hadir dalam kesempatan tersebut, di antaranya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn, Camat dan Forkopimcam Omben. Termsuk Kepala Puskesmas Omben drg. Yuanita Purnamawati, tokoh agama dan masyarakat.

banner 728x90

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang, dr. Abdulloh Najich menyampaikan, bahwa sejak 2018 pihaknya berusaha memberikan perhatian kepada pasien ODGJ. Menurut dia, banyak pasien ODGJ yang dipasung saat ini telah bebas.

Diterangkan, sebanyak delapan pasien ODGJ di Kecamatan Omben telah lepas pasung. Sedangakan total se Kabupaten Sampang ada sebanyak 1.333 pasien ODGJ bebas pasung.

Pasien ODGJ yang dipasung, lanjut dia, juga butuh dukungan dari lingkungan sekitar untuk sembuh dan bisa beraktivitas normal kembali. “Kehadiran inovasi Selempang Mera Aba Idi diharapkan dapat mengurangi pasien ODGJ yang dipasung,” tuturnya.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan pelepasan pasien ODGJ. Menurut dia, upaya itu tidak hanya mempresentasikan inovasi Puskesmas Omben, akan tetapi juga sebuah upaya sinergis untuk melakukan pendekatan dalam penanganan penderita gangguan jiwa.

Baca juga:  Bupati Sampang Janjikan Insentif dari APBD Bagi Guru PAUD

Orang dengan gangguan jiwa, lanjut Bupati yang akrab disapa Aba Idi ini, menjadi salah satu fokus perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Termasuk hak-haknya harus diperlihatkan sebagai manusia.

“Mereka berhak mendapatkan hidup yang layak seperti halnya masyarakat pada umumnya dan kita yakin bahwa treatment pemasungan bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia,” ujarnya.

Inovasi Selempang Mera Aba Idi tersebut menurutnya merupakan momentum yang tepat untuk menumbuhkan kesadaran dan mendorong langkah yang tepat dalam penanganan ODGJ di Sampang.

“Diperlukan upaya sinergis berkelanjutan yang melibatkan berbagai pihak terutama OPD terkait agar para ODGJ bisa didorong kesembuhan dan pemilihannya sehingga bisa menjadi bagian dari masyarakat berdaya guna, produktif dan mandiri,” ucap Aba Idi.

Dia menekankan agar masyarakat sekitar membantu menciptakan lingkungan yang inklusif dan tidak memperlakukan ODGJ dengan semena-mena. “Hal ini bisa menjadi model acuan penanganan ODGJ secara efektif dan integratif, kedepan inovasi ini harus bisa direplikasi oleh puskesmas lainnya,” pungkasnya. (*/AJ)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *