Sampang Terima Penghargaan Pengentasan Desa Tertinggal, Ini Kata Wabup

Sampang Terima Penghargaan
Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat saat menerima penghargaan Pengentasan Desa Tertinggal dari Gubernur Jawa Timur. (FOTO: RIF/MI)

maduraindepth.com – Di penghujung tahun 2020 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menerima penghargaan. Kali ini diberikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Penghargaan Pengentasan Desa Tertinggal berdasarkan Indeks Desa Mandiri (IDM) Tahun 2020 diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Sampang H. Abdullah Hidayat. Bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (28/12).

banner 728x90

Abdullah Hidayat menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya tersebut. Tak lupa, ia juga mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena bisa melaksanakan tugas dengan baik.

“Yang pertama kita merasa bersyukur kepada Allah SWT, karena kami sudah melaksanakan tugas dengan baik. Salah satunya tentang pengentasan desa tertinggal di Kabupaten Sampang,” tuturnya.

Penghargaan tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa saat ini di Kabupaten Sampang tidak ada lagi yang namanya desa tertinggal. “Yang ada adalah desa berkembang dan desa maju,” ujarnya.

Mantan kepala desa tersebut berharap di penghujung tahun 2020 semua desa sudah memliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sehingga pada tahun 2021 setiap desa di Kabupaten Sampang sudah bisa menjadi desa mandiri.

“Saat ini kita sudah aman dan sudah keluar dari yang namanya desa tertinggal, dari hal ini kita bisa mengembangkan desa dari tertinggal menjadi desa berkembang, desa berkembang menjadi desa maju dan dari desa maju kita bisa menjadi desa mandiri,” paparnya.

Baca juga:  Warga Talango Keluhkan Kemacetan Pelabuhan, Dishub: Itu Sudah Biasa

Lanjut Abdullah Hidayat, “dengan desa mandiri itu kita sudah tidak lagi membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Daerah. Karena sudah mandiri,” tegasnya.

Dijelaskannya, dari sebanyak 180 desa di Kabupaten Sampang saat ini hanya tersisa 5 desa yang masih belum memiliki BUMDes. Sementara 175 desa lainnya sudah memiliki BUMDes, bahkan sudah menuju desa berkembang.

Baca Juga, Berita Penghargaan Sampang

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Chalilurrahman mengatakan, penerimaan penghargaan dari Gubernur Jatim itu didasarkan pada sasaran Indeks Desa Mandiri (IDM). Saat ini, sambungnya, Kabupaten Sampang sudah tuntas dari desa tertinggal menuju desa berkembang dan maju.

“Hal ini merupakan sebuah proses dari rangkaian upaya Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Kabupaten, tentunya harapannya itu desa menjadi desa mandiri,” katanya.

Saat ini, lanjut Rahman, Kabupaten Sampang memiliki 18 desa maju dan 162 desa berkembang. Yang mana nantinya desa mandiri bisa meningkatkan pendapatan asli desa (PADes).

“Melalui BUMDes ini tentunya perlu adanya semacam inovasi-inovasi atau upaya-upaya kami juga dari DPMD dengan arahan pimpinan,” tuturnya.

Baca juga:  Disperdagprin: Dana Rp 1,3 M Bukan Untuk Pengamanan Pasar Saja

Sekedar diketahui, sebelumnya bertempat di Hotel Sultan Jakarta pada Jumat (18/12) lalu, Pemkab Sampang juga menerima penghargaan Innovative Government Award (1GA) tahun 2020 kategori Kabupaten Sangat Inovatif.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sekjen Kemendagri M. Hudori kepada Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, sebagai apresiasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif.

Pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dengan predikat sangat inovatif dan terinovatif, berdasarkan pengukuran indeks inovasi daerah tahun 2020 atas keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif.

Kemendagri melalui BPP telah melakukan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap penerapan inovasi daerah, yang dilaksanakan oleh daerah secara online sejak tanggal 14 Mei 2020 melalui aplikasi indeks inovasi daerah Kemendagri dengan aplikasi yang dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *