Ramai-ramai Tolak Omnibus Law, Gubernur Jatim Kirim Surat Kepada Presiden

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. [Istimewa]

maduraindepth.com – Pengesahan Omnibus Lawa UU RUU Cipta Kerja menuai penolakan keras dari berbagai pihak, termasuk kalangan mahasiswa. Penolakan itu ditandai oleh pecahnya demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia.

Ramai-ramai banyak kalangan melakukan demontrasi menolak Omnibus Law. Termasuk empat kabupaten di Madura, Jawa Timur.

banner 728x90

Aksi penolakan itu menjadi atensi tersendiri di lingkungan Pemprov Jawa Timur. Karena itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa melayangkan surat penangguhan terkait akan diberlakukannya peraturan tentang ketenagakerjaan tersebut.

Dalam suratnya tertanggal 08 Oktober 2020 dengan Nomor SGo/s786/012/x /1020 yang ditujukan Kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Permohonan Penangguhan cq. Menteri Dalam Negeri tentang pemberlakuan UU Omnibus Law atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur mewakili masyarakat pekerja atau buruh mengajukan pemohonan kepada Presiden RI untuk berkenan mempertimbangkan penangguhan pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law yang telah memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah RI dengan DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020.

“Demikian pemohonan kami, atas perkenan Bapak Presiden disampaikan terima kasih,” tutur Khofifah dikutip dari isi surat permohonan penangguhan.

DPRD Sampang Apresiasi Mahasiswa

Anggota DPRD Sampang saat menemui demonstran. (Foto: RIF/MI)

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Fadol bersama sejumlah anggotanya memberikan respon positif atas aksi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di kota Bahari.

Menurutnya, dirinya mengapresiasi kepada para aktivis PMII dan Formasa yang telah menyampaikan aspirasinya.

Baca juga:  Soal Penertiban Rumdin di Sampang, Paguyuban Minta Audensi ke DPRD, Guru: Kemana Kami Akan Tinggal

“Kami akan terima masukan dari adik-adik mahasiswa, kami siap menandatangani tuntutan dari adik- adik mahasiswa,” janjinya.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga menjanjikan seruan penolakan yang dilakukan para aktivis PMII dan Formasa akan ditampung oleh DPRD Sampang untuk kemudian dilaporkan ke DPR-RI.

“Kita tidak punya wewenang untuk menolak, tapi kita punya tanggung jawab untuk menerima aspirasi dari masyarakat, sehingga nanti kami akan melaporkannya ke DPR pusat,” pungkasnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *