maduraindepth.com – Anggaran dana alokasi khusus (DAK) 2018, di tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Pasean disoal masyarakat. Di antaranya, SDN Dempo Timur II, SDN Tlontoraja IV, dan SDN Sana Tengah I. Jumlah DAK tersebut per sekolah Rp 200 juta.
Aktivis Sosial di Pantura Zainal Abidin mengatakan, DAK Rp 200 juta diperuntukkan merehab gedung sekolah. Gedung atau bangunan yang direhab tergolong rusak ringan atau sedang. Hal tersebut dipergunakan untuk memperbaiki fasilitas sekolah.
Dalam pantauannya, Zainal menemukan dugaan penyelewengan anggaran. Penyelewengan tersebut dianggap tidak mengikuti petunjuk teknis yakni rencana anggaran biaya (RAB). Sampel yang didapatnya di SDN Dempo Timur II berupa pelaksanaan rehabilitasi gedung.
“Setelah saya pelajari, bahannya ada yang tidak sesuai seperti keramik dan kayu. Keramik yang seharunya Kw1 itu yang digunankan memakai Kw3,” tutur Zainal kepada Maduraindepth, Jumat (5/4/2019).
Zainal kemudian menelusuri peran dan tanggung jawab kepala sekolah. Artinya menanyakan secara teknis pagu anggaran dan pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung.
“Setelah kami tanyakan nilai angaranya berapa kepada kepsek, beralasan lupa. Padahal ini baru dikerjakan tahun 2018,” tambahnya.
Zainal menegaskan, pihaknya memiliki banyak bukti laporan. Terutama dari masyarakat dan wali murid. Setelah diverifikasi kebeberapa pihak, utamanya ke Dinas Pendidikan dan Koordinator Wilayah di Pasean, DAK 2018 di Kecamatan Pasean, nyatanya persis sesuai dengan datanya.
“Setelah kami tanyakan ke Korwil Disdik Pasean, ia juga tidak mengetahui angka tepatnya anggaran. Kami berharap ada pihak konsultan dinas untuk mengecek langsung hasil pengerjaan DAK ini,” pintanya. (ns/mi)