Tren Nikah Muda di Pamekasan Meningkat

Pernikahan
Pernikahan. (FOTO: MH/MI)

maduraindepth.com – Jumlah pasangan yang melangsungkan nikah muda di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dalam setahun terakhir mengalami kenaikan. Hal ini merujuk pada data angka pernikahan di Pengadilan Agama (PA) setempat.

Data yang diterima madudaindepth.com menunjukkan, sejak Maret 2020 hingga Maret 2021 terdapat 326 remaja yang mengajukan permohonan dispensasi nikah. Sementara pada tahun sebelumnya, 2019, hanya terdapat 43 pemohon.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pamekasan Hery Kushendar menyebut meningkatnya tren menikah di usia muda merupakan imbas dari diresmikannya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019, Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.

Menurutnya setelah UU itu diberlakukan, peningkatannya sangat signifikan. Sementara tren remaja yang mengajukan dispensasi nikah diantaranya berkisar umur 16 tahun sampai 19 tahun.

“Dulu sebelum diberlakukannya UU itu yang mengajukan dispensasi nikah tiap tahunnya sekitar 15 sampai 20 orang. Meningkat tajam memang dari sebelumnya,” ujarnya, Ahad (25/4).

Di samping itu, pilihan melangsungkan nikah muda juga disebabkan oleh faktor lain. Seperti kekhawatiran orang tua akan terjadinya amoral yang dilakukan oleh para remaja.

“Jadi, alasan orang tua itu karena anaknya sering keluar berdua dengan calonnya dan hubungannya sangat erat. Orang tua takut hamil di luar nikah. Makanya diajukan dispensasi nikah,” tutupnya. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto