Tiga Kasus Penganiayaan dalam Dua Hari, Soal Cinta, Harga Diri dan Gelap Mata

Kekerasan Sumenep Terkini
Luka yang dialami oleh korban kekerasan di Desa Bluto, Kecamatan Bluto, Sumenep, Senin (24/8). (Foto: Humas Polres Sumenep for MI)

maduraindepth.com – Dalam dua hari terakhir, beberapa kasus kekerasan terjadi di Kabupaten Sumenep. Pada Hari Ahad dan Senin (23-24/8) saja, Polres Sumenep menangani tiga kasus kekerasan. Tiga kasus tersebut terjadi di Kecamatan Bluto, Kangean dan Ambunten.

Kasus pertama terjadi di rumah milik Fauzi, 43, warga Desa Bluto Kecamatan Bluto, Sumenep, pada Minggu (23/8), sekitar pukul 23.00 WIB. Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika Fauzi yang merupakan terlapor mendapati Agus Hari Wibowo, 40, warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep, keluar dari kamar istrinya dengan kondisi telanjang.

Seketika Fauzi langsung mengambil pisau dan mengejar korban. Ketika berhasil mengejar korban, terlapor membacok korban sebanyak tujuh kali dan menyebabkan luka dibeberapa bagian tubuhnya.

Meski mendapatkan luka, korban masih sempat melarikan diri keluar dari rumah pelapor dan lari kearah Pasar Bluto. Setelah itu, korban diamankan oleh warga. Baru setelah petugas kepolisian datang ke lokasi, korban dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.

”Korban mendapatkan luka di beberapa bagian tubuh, diantaranya kedua lengan, rusuk, ketiak dan beberapa bagian tubuh lain. Saat ini pihak kami masih mendalami kejadian ini,” jelas Widi.

Dari tempat kejadian, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa sebuah kaos lengan pendek yang terdapat bercak darah diduga darah milik korban. Selain itu petugas juga mengamankan sebuah pisau dengan panjang kurang lebih 20 cm yang digunakan oleh terlapor untuk menganiaya korban.

Baca juga:  Gelar Pelatihan Cek Fakta, AJI Surabaya Dorong Jurnalis Madura Tekan Peredaran Disinformasi dan Misinformasi

Dihari yang sama, sekitar pukul 18.45 WIB kasus kekerasan juga terjadi di Dusun Tambaagung, Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten, Sumenep. Kasus ini terjadi di rumah milik Tamim, 30, yang merupakan terlapor.

Saat dikonfirmasi, Widi menerangkan bahwa kejadian ini bermula ketika Asmad, 30, tetangga terlapor menjemput anaknya yang mengaji di masjid. Sesampainya didepan rumah terlapor, Asmad dipanggil oleh Hamami, isteri terlapor yang juga merupakan pelapor dalam kasus ini.

Menurut keterangan Hamami kepada pihak kepolisian, dia bermaksud meminjam uang kepada Asmad. Ditengah pembicaraan mereka berdua, tersangka muncul dan langsung menyerang korban dengan sebilah parang.

Sebelum melarikan diri, korban sempat dibacok sebanyak tujuh kali oleh tersangka sampai akhirnya bisa melarikan diri kerumah salah satu tetangganya. Akhirnya, korban mendapat pertolongan dari tetangganya yang bernama Yasin. Saksi Yasin kemudian membawa korban ke klinik untuk mendapat perawatan.

”Setelah kejadian itu, isteri tersangka melapor ke Polsek dan langsung ditindaklanjuti oleh anggota kami yang ada di Polsek Ambunten,” terangnya.

Disamping dua kejadian tersebut, ada kasus kekerasan yang juga masih ditangani Polres Sumenep. Kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Kangean. Menurut keterangan Widi, perisitiwa kekerasan itu terjadi pada hari Selasa (7/4). Peristiwa itu melibatkan Moh. Tahir, 48, warga Desa Pandeman, Kecamatan Arjasa, Sumenep, sebagai korban sekaligus pelapor. Sementara terlapor yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut adalah Jamei, 50, warga Desa Kalianganyar, Kecamatan Arjasa, Sumenep.

Baca juga:  Rute Lalin di Sampang Dirubah, Truk Dari Arah Pamekasan Harus Lewat Aeng Sareh

Dari catatan kepolisian, sehari sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, korban mendatangi kediaman tersangka dengan maksud menawarkan rumah miliknya untuk dicarikan pembeli. Hal tersebut dilakukan sebab korban merasa tidak nyaman karena akses jalan menuju kediaman korban sering ditutup oleh terangka.

Keesokan paginya, tersangka mendatangi rumah korban dan terjadi cekcok mulut. Ditengah pembicaraan tersebut, tersangka mencabut parang yang dua bawa. Korban yang mencoba merebut parang tersebut gagal dan mendapat luka bacok dari tersangka. Setelah kejadian itu, tersangka melarikan diri.

”Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek di pangkal ibu jari tangan sebelah kiri, di daun telinga dan luka memar di pinggul sebelah kiri,” terang Widi.

Seterlah sempar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka pada hari Senin (24/8), sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Timur Jang-jang, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep.

”Saat diinterogasi, tersangka mengakui semua perbuatanya,” tandasnya. (AJ/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto