banner 728x90

Respon Maraknya Aksi Kekerasan, PC PMII Demo Polresta Sidoarjo

aksi demo pc pmii di polresta sidoarjo terkait kekerasan
Aktivis PC PMII saat berdemonstrasi di depan Polresta Sidoarjo. (Foto: IST)
banner 728x90

maduraindepth.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sidoarjo menggelar aksi demo di depan Polresta Sidoarjo, Jumat (9/6). Aksi tersebut dilakukan menyusul maraknya kasus pelanggaran dan kekerasan yang terjadi di masyarakat sekitar, khususnya di Kabupaten Sidoarjo.

Menyikapi hal tersebut, PC PMII mendesak Kapolresta Sidoarjo agar meningkatkan kinerja dan wewenangnya dengan maksimal. Saat ditemui, Korlap aksi, Ifan Alex mengatakan, agenda tersebut sebagai bentuk peringatan kepada Polresta agar tidak lalai dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

banner 728x90

“Kita melakukan aksi hari ini, dalam rangka memberikan kartu kuning atau peringatan kepada Polresta Sidoarjo, agar semakin meningkatkan tugas dan wewenangnya sebagai Kepolisian,” ucapnya.

Pria yang saat ini menjabat sebagai ketua PC PMII Sidoarjo itu juga merasa kecewa terhadap Polresta yang dinilainya kurang maksimal dalam melaksanakan tugas dan wewenang. Kasus gengster yang mengakibatkan hilangnya nyawa menjadi salah satu catatan merah Polresta Sidoarjo.

Peristiwa itu pula yang menjadi acuan PC PMII menilai bahwa Polresta lalai dan kurang serius dalam memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat. “Tentu kami menilai bahwa Polresta Sidoarjo hari ini lalai dan kurang serius menjalankan tugas dan wewenangnya, terlebih kasus gengster yang belum lama ini menelan korban jiwa,” tuturnya.

“Harusnya, Polresta lebih serius menangani kasus tersebut jauh-jauh hari, supaya masyarakat merasa aman saat beraktivitas,” tutupnya.

Baca juga:  Demo Dugaan Praktik Politik Uang, Warga Tuntut Bawaslu Pamekasan Tindak Tegas

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan Pasal 13 UU nomor 2 Tahun 2002, ada beberapa tugas pokok yang harus dilaksakan oleh kepolisian, di antaranya memelihara ketertiban dan kemanan di masyarakat. Kemudian menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90