Terbaru, KPK Geledah Kantor DPRD dan Dinas PUPR Bangkalan

KPK Geledah Kantor DPRD Bangkalan
Petugas KPK saat membawa koper diduga berisi berkas-berkas dari hasil penggeledahan di Kantor DPRD Bangkalan, Selasa (25/10). (Foto: IST)

maduraindepth.com – Setelah membawa empat koper diduga berkas barang bukti di Kantor Bupati Bangkalan, Senin (25/10), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penggeledahan. Kali ini, yang digeledah yakni Kantor DPRD dan Dinas PUPR Bangkalan, Selasa (25/10).

Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap. Inforamasi yang dihimpun maduraindepth.com, KPK menggeledah lantai 1 dan lantai 3 Kantor Wakil Rakyat yang ada di Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan itu. Di lantai itu terdapat ruangan komisi dan pimpinan DPRD Bangkalan.

Sekitar satu jam setengah menggeledah, KPK membawa dua koper diduga berisi berkas barang bukti. Satu koper berwarna merah berukuran besar dan satu koper berukuran kecil berwarna hitam. Penggeledahan yang dilakukan KPK di gedung DPRD Bangkalan berlangsung sekitar pukul 09.30 hingga 11.00.

Setelah keluar dari Gedung DPRD Bangkalan, penyidik KPK lalu memasukkan koper ke bagian belakang salah satu mobil Innova hitam. Kemudian, KPK bergegas menuju kantor Dinas PUPR yang berada di komplek perkantoran Pemkab Bangkalan.

Sehari sebelumnya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya, menggeledah kantor Bupati Bangkalan, Kantor Dinas Perdagangan (Disdag), rumah pribadi bupati, dan rumah pribadi kepala Disdag Bangkalan. Termasuk menggeledah Pendopo Agung dengan membawa sekitar dua koper diduga barang bukti dari tempat tersebut.

Baca juga:  KPK Tetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Tersangka

Dikonfirmasi mengenai penggeledahan di Kantor DPRD Bangkalan, Kabag Humas DPRD Bangkalan, Taufikurrohman tidak memberikan banyak keterangan. “Langsung ke ketua saja,” ucapnya singkat.

Sampai berita ini ditulis, tidak ada komentar maupun rilis resmi dari KPK mengenai serangkaian penggeledahan yang dilakukan di Kota Dzikir dan Shawalat itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto