maduraindepth.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Deerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Sampang hampir selesai. Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sampang manarget pembahasan draf Raperda Disabilitas bisa rampung pada November 2022.
Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Sampang, Dedi Dores. Dia mengatakan, pembahasan ke dua ini sudah mengarah pada tahap akhir.
“Tinggal memaksimalkan poin-poin tambahan yang bisa kita masukkan. Dari pembahasan pertama hingga kedua ini sudah banyak bahan yang dimasukkan baik dari kelompok difabel maupun OPD terkait,” ujarnya, Jumat (18/11).
Menurut Dedi Dores, sebelum draf Raperda disabilitas ini diserahkan ke Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, pihaknya akan kembali melakukan pembahasan terakhir. Tujuannya, memastikan semua pasal di dalamnya sesuai yang dibutuhkan penyandang disabilitas.
“Tinggal finishing di pertemuan ketiga, setalah itu fasilitasi ke Biro Hukum Provinsi sebelum disahkan. Kami optimalkan segera rampung, karena masih ada Raperda lain seperti kepemudaan dan ketenagakerjaan yang belum selesai,” terang Dedi Dores.
Namun, lanjut dia, dari beberapa raperda inisiatif yang masuk ke Bapemperda, pihaknya memprioritaskan Raperda disabilitas agar segera disahkan. Alasannya, karena kebutuhan dan tanggungjawab tentang disabilitas.
“Di Sampang Perda khusus perlindungan disabilitas belum ada, meski mereka seperti itu tetap warga Sampang dan harus menerima fasilitas yang layak seperti warga lainnya,” ucap anggota DPRD dari Fraksi PPP itu.
Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sampang, Munawi mengaku terharu, lantaran hingga saat ini pembahasan pengesahan raperda disabilitas terus dilakukan. Dia menyebut, selama ini para difabel merasa terbatas saat beraktivitas di luar, baik dari segi fasilitas umum maupun fasilitas layanan lainnya.
“Semoga dengan adanya Perda ini kami punya payung hukum yang menjamin perlindungan serta kesetaraan dengan masyarakat lainnya,” ujarnya setelah rapat.
Dia berharap Raperda disabilitas secepatnya difasilitasi hingga disahkan awal tahun 2023. “Kami harap tahun 2022 Raperda disabilitas sudah rampung, tinggal menunggu pengesahan saja,” harapnya. (Alim/*)