Tak Puas Dengan Kinerja Polisi, SCW Datangi Polres Sumenep

Polres Sumenep
Pertemuan aktivis SCW dengan Kapolres Sumenep di rumah dinas. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Aktivis Sumenep Corruption Watch (SCW) datangi Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Rabu (30/10) malam. Kedatangan aktivis SCW, Junaidi, disebabkan dengan ketidakpuasan ditetapkannya dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, yang sampai saat ini belum ditahan.

Junaidi, meminta kepada Kapolres untuk segera menahan dua orang tersebut, yakni inisial I dan A yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinkes itu.

“Saya tadi datang menemui Kapolres Muslimin diruang kerjanya tidak ada lain adalah meminta tersangka I cepat ditahan,” katanya. Rabu (30/10).

Menurut aktivis yang akrab disapa Jun Pelor ini, Kapolres Muslimin, mengamini permintaanya.

“Ternyata pak Kapolres menerima saran dan aspirasi masyarakat yang saya sampaikan, bahkan kasus ini menjadi atensi beliau,” terangnya.

Kendati demikian, Kapolres Sumenep mengakui, dirinya tidak bisa intervensi penyidik dalam pengungkapan kasus korupsi tersebut.

“Kapolres bilang penyidik itu independen, jadi siapapun tidak bisa mengintervensi,” ujarnya.

Bahkan menurutnya, sambung Junaidi, Kapolres langsung mengintruksikan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) untuk menindak lanjuti kasus tersebut dengan cepat sesuai aturan yang berlaku.

“Tadi Kapolres langsung tunjuk Kasatreskrim yang kebetulan juga ada di ruangan Pak Kapolres untuk menindak lanjuti kasus ini,” paparnya.

Tidak hanya itu, sambung Junaidi, menurut Kapolres, jika penyidik melakukan kesalahan, maka dipersilahkan untuk melapor kepada Propam.

Baca juga:  Sebar Video Porno Bersama Mantan Pacar, Pemuda 20 Tahun Diciduk Polisi

“Kapolres tadi juga minta masyarakat tetap mengontrol penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), jika ada kesalahan bisa langsung dilaporkan ke Propam,” pungkasnya.

Sementara itu, AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, mengatakan, bahwa kasus tersebut telah masuk tahap pemeriksaan tersangka.

“Masih proses pemeriksaan tersangka,” jelas Widiarti, pada media ini, Kamis (31/10). (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto